Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi melantik Amin Masawoy dan Doni Tuhilatu sebagai pengganti antar waktu anggota Saniri Negeri Paso dan Batu Merah.
Watimena menyatakan pengangkatan Saniri negeri ini bertujuan untuk mempermudah kerja raja dalam memberikan pelayanan publik bagi warganya.
Selain itu untuk memudahkan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan adat di negeri tersebut, termasuk penetapan mata rumah parentah dan pengangkatan pemimpin definitif.
Menurutnya, tujuan dari pelantikan ini,agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan kedua negeri ini
Dikatakan, permasalahan terkait dengan penetapan raja definitif ini menjadi perhatian penting termasuk Saniri, guna mempercepat urusan adat yang berkaitan dengan proses pemilihan dan pengangkatan, yang sesuai dengan adat yang berlaku di negeri.
“Saya berharap melalui pelantikan ini, dapat memberikan sedikit titik terang agar kedepannya dapat mempercepat proses penetapan raja definitif,” imbuh Wattimena.
Disebutkan, hingga saat ini 8 negeri di Kota Ambon yang masih berproses dalam penetapan Raja Definitif, antar lain Negeri Naku, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Sailale, Negeri Batu Merah dan Amahusu.