Jumat, Februari 7, 2025

Pemerintah Negeri Batu Merah Gelar Musneg Tahun Anggaran 2024

Pewarta : Roy P

Kota Ambon — Pemerintah Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menggelar Rapat Musyawarah Negeri (Musneg) Tahun Anggaran 2024, yang turut dihadiri Kepala Dinas DP3 AMD, Meggy Lekatompessy, Pj Negeri Batu Merah, Diana Sakliressy, S.STP,. M. Ikom, Sekertaris Desa Batu Merah, tokoh agama para ketua Rat yang bermukim di Negeri Batu Merah dan tokoh masyarakat, bertempat di Grand Avira, Rabu (22/11/2023).

Musyawarah Negeri adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang melibatkan para pelaku pembangunan di desa, membahas program kegiatan tahun anggaran.

Musyawarah Negeri memiliki tujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawahnya serta menetapkan prioritas kegiatan desa yang akan dibiayai melalui alokasi dana Desa,

Menurut Pj. Kepala Negeri Batu Merah, Diana Sakliressy, musyawarah negeri ini adalah sesuatu proses perencanaan yang dilakukan di tingkat desa atau negeri, lewat perencanaan di level desa dan negeri.

“Tentu saja kami berharap keterlibatan semua unsur pemangku di desa dan negeri akan benar-benar menyuarakan apa yang dibutuhkan oleh desa dan negeri, dan yang paling penting adalah bisa tetap memperhatikan prioritas kegunaan dana desa,” ucapnya.

Disamping itu, lanjutnya, alokasi dana desa.senagai anggaran yang diberikan oleh pemerintah ini benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara baik dan tepat, imbuh Lekatompessy

Dikesempatan yang sama Menurut Sakliressy,”Bahwa yang pasti kegiatan musyawarah negeri ini kita sangat Bersyukur, bahwa hari ini bisa terlaksana dengan baik dan yang pasti sesuai dengan prioritas yang disampaikan oleh DP3MD, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga mengurangi angka kemiskinan dan lebih lagi untuk pembangunan sarana dan prasarana di negeri batu merah ini itulah yang kami harapkan,

“Kita juga lihat nanti dalam kegiatan ini juga pasti ada usulan usulan dari RT/RW dan juga dari masyarakat apakah, kalau memang ada yang langsung bersentuhan langsung dengan prioritas kami?berarti tetap akan kami akomodir,Dan apabila tidak bisa memenuhi atau memakai anggaran dana desa maka akan di usulkan ke musrembang tingkat kecamatan atau kota,” katanya.

Diharapkan, ealaupun ada proses raja yang harus dihadapi tetapi proses pemerintahan tentang harus berjalan, karena kepentingan masyarakat lebih penting,lebih penting dari apapun.

“Jadi tetap harapannya mulai sudah ada tahapan Musneg hari ini,berarti proses selanjutnya tetap berjalan,sehingga kedepannya sebelum 31 Desember penetapan APB-des sudah harus terlaksana,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru