Oleh : Entin hayatin (Ibu Rumah Tangga)
Dadang Supriatna mengupayakan dalam meningkatkan kualitas SDM pendidikan di kabupaten Bandung dengan menggelar program intensif guru ngaji.
Program tersebut dipandang sebagai sebuah kebijakan revolusioner yang bertujuan untuk mendukung dan memperdayakan para guru ngaji di masyarakat. Dan program ini sebuah pengakuan Pemkab Bandung untuk mensejahterakan ekonomi para guru ngaji. Program Bupati Bandung ini sudah berlangsung selama 2 tahun. Program intensif ini akan memotivasi para guru ngaji untuk melanjutkan pendidikan agama yang diberikan kepada generasi muda. Program intensif ini adalah program Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan tujuan untuk memuliakan para guru ngaji dan ulama. Maka para guru ngaji yang sudah terdaftar akan menerima uang tunai dan fasilitas BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
Sungguh terpuji program Bupati Bandung ini yang memberikan apresiasi kepada guru ngaji yang ada di Bandung dengan memberikan bantuan uang tunai dan pelayanan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Tapi bisakah semua guru ngaji mendapatkan apresiasi berupa bantuan itu?
Karena melihat fakta di lapangan masih banyak guru ngaji yang belum mendapatkan bantuan tersebut. Di sistem kapitalis ini sulit untuk mendapatkan keadilan itu. Baik bantuan dari daerah ataupun dari pusat karena dalam mendistribusikan bantuan itu masih ada penyelewengan penyelewengan yang dilakukan oleh para petugas. Karena sistem kapitalis sekuler ini melahirkan orang-orang yang tidak jujur dalam menjalankan tugasnya. Padahal begitu mulia para guru ngaji ini mendedikasikan dirinya untuk mengajarkan ilmu agama pada generasi penerus Namun sayang kesejahteraan untuk para guru ngaji ini belum bisa dirasakan dengan merata.
Islam sangat memuliakan guru ngaji karena guru ngaji itu rela meluangkan waktunya Demi mengejar kan para santri untuk mengajarkan ilmu agama. Guru ngaji mempunyai peran penting sebagai orang pertama yang memberikan pemahaman Islam sejak dini dan para guru ngaji itulah yang berpotensi besar memperbaiki akhlak generasi kita di masa mendatang. Dalam sistem kekhilafahan gaji para guru ngaji dan ulama sangat luar biasa. Pada masa kekhalifahan Abbasiyah gaji para pengajar itu sekitar 1000 dinar (3,9M,atau 350 juta). Sedangkan gaji para ulama yang mengajarkan al quran sekitar 2000 dinar (7,8M berarti perbulan 650 juta).
Masyaallah luar biasa gaji para guru ngaji dan ulama dimasa kekhilafahan. Maka para guru ngaji dan ulama benar_benar merasakan kesejahteraan ketika hidup dibawah naungan kekhilafahan.
Wallahu’alam bishawab.




