Pewarta  : Junmaidar S

Koran Sinar Pagi, Tapteng,- Personil gabungan Polres Tapanuli Tengah Grebek lokasi yang sering terjadinya penyalagunaan dan peredaran narkotika di Wilkum Polres Tapanuli Tengah, Rabu (8/11/2023) pukul 17.30 Wib

Pengerebekan dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH dan Kapolsek Pandan AKP Zulkarnain Pohan, SH di 2 lokasi berbeda yakni Lingkungan Sibuluan Nauli Lorong 1 Hutagodang Kec. Sibuluan dan Desa Aek Horsik Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menjelaskan Kegiatan Penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin Sat Resnarkoba Polres Tapteng dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kab. Tapanuli Tengah.

Lokasi pertama penggerebekan di Sibuluan Nauli lingkungan 1 Hutagodang Kec. Sibuluan Kab. Tapanuli Tengah tepatnya disebuah pondok, berdasarkan informasi masyarakat bahwa pondok ini sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika

“Untuk grebek narkoba di pondok yang dimaksud tidak ditemukan pelaku dan barang bukti namun petugas polri bersama masyarakat merubuhkan Pondok tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba selanjutnya” terang Kapolres Tapteng.

Selanjutnya, lokasi kedua yaitu di Desa Aek Horsik Kec. Badiri Kab. Tapanuli Tengah, pada saat dilakukan penggerebekan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah bong, 7 (tujuh) buah mancis, 5 (lima) plastik klip bekas sabu dan 10 ( sepuluh) buah pipet dari TKP

“Tidak ditemukan pelaku penyalahgunaan Narkotika di lokasi kedua ini, para pelaku kemungkinan sempat melarikan diri karena mengetahui kedatangan Polri pada saat akan dilakukan penggrebekan” ucap Kapolres Tapteng

Selain itu, Kapolres Tapanuli Tengah bersama anggota memberikan himbaun kepada masyarakat agar tidak terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Apabila masyarakat mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tapanuli Tengah, jangan sungkan memberitahukan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk dukungan dan kerjasama pemberantasan Narkotika di Wilayah Tapanuli Tengah.