Sabtu, Februari 8, 2025

Kebijakan Melindungi Kepentingan untuk Siapa?

Oleh : Siti Saadah ( Ibu Rumah Tangga)

Dikala rakyat kesulitan mencari beras dan kesusahan lantaran BBM naik, para elit politik malah sibuk membahas regulasi batas usia Capres/Cawapres. Namun, begitulah sistem politik saat ini dimana kebijakan yang lahir hanya berputar pada kepentingan kekuasaan, bukan kepentingan umat.

Seperti hal nya, putusan Mahkamah Konstitusi atau MK, yang mengabulkan gugatan kalau Kepala Daerah di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres, mendapat dukungan Sekretaris KNPI Bidang Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bandung, menyatakan mendukung putusan MK tersebut. Yakni mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres.

Ketua Sekertaris KNPI bidang Politik dan Pemerintahan Kabupaten Bandung, bahwa Gani mendukung pada putusan MK itu berdasarkan aspirasi para pemuda Indonesia karena mereka bisa ambil bagian dalam kemajuan bangsa ini kedepannya, kamis (19/10/2023).https://viva.co.id

Bertolak belakang dengan hal itu, Relawan Kolaborasi Patriot Indonesia (Kopi) menyatakan keinginannya agar kaum muda diberikan ruang sosial politik demokrasi yang sama dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 169 UU No.7 Tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun justru kontradiktif dan diskriminatif dengan semangat UUD.

Pembatasan usia Capres-Cawapres ini justru melawan arus besar gerak perubahan zaman. Politik dan demokrasi harus memberikan ruang terbuka yang sama terhadap siapapun termasuk generasi muda. Dengan syarat memiliki kapasitas dan kompetensasi unggul yang dilakukan dengan cara-cara demokratis.

Sebenarnya, apapun keputusan MK, dinilai bukan sekedar berkolerasi dengan regulasi pemilihan Presiden ataupun cermin kinerja para hakim konstitusi, tetapi lebih dari itu. Hal demikian merupakan indikasi kuat adanya kepentingan politik di belakang peraturan pemilu yang selalu berubah setiap lima tahun sekali.

Mirisnya, tidak jarang kondisi ini membuat umat menjadi terbelah. Perbedaan pilihan politik hampir selalu berujung konflik. Masyarakat pun terjebak dalam politik sekuler demokrasi yang jauh dari kata sehat. Ruang pikir masyarakat di bom bardir dengan propaganda opini yang kental dengan fitnah dan hoax. Alhasil pemilu ke pemilu pun selalu menyisakan cerita pilu. Korban jiwa berjatuhan sementara itu, perubahan yang di janjikan tidak pernah kunjung datang.

Masih lekat dalam ingatan apa yang terjadi pada pemilu 2019. Polarisasi sedemikian tajam, bahkan ketegangan yang ditimbulkan meminta ratusan tumbal, setidaknya ada 894 petugas yang akhirnya meninggal dunia dan 5.175 petugas lainnya mengalami sakit jiwa dan raga.

Lantas apa yang dihasilkan? Saat pemilu selesai, rakyat banyak jelas tidak mendapatkan apa-apa. Ibarat mendorong mobil mogok, setelahnya ditinggalkan bahkan saling berbagi kue kekuasaan. Seakan-akan kekisruhan yang sebelumnya mereka timbulkan, hanyalah permainan yang dengan mudah bisa dilupakan.

Inilah hakikat demokrasi yang sejatinya merupakan alat kelompok elit kapitalis untuk meraih dan melanggengkan kekuasaan. Sementara itu, kursi kekuasaan menjadi alat yang mereka gunakan untuk merampok kekayaan rakyatnya. Alhasil, jargon dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, hakikatnya adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk elit rakyat (para kapitalis).

Tentunya sangat berbeda jauh dengan politik Islam. Jika sistem politik dalam demokrasi dibangun berdasarkan asas sekularisme, sistem politik Islam dibangun berdasarkan akidah Islam. Kedaulatan tertingginya berada di tangan Allah SWT. Sehingga aturan-aturannya terikat penuh dengan Al-Qur’an dan Sunah. Inilah yang menjadikan regulasi yang ditetapkan sudah sesuai dengan fitrahnya manusia.

Sistem politik Islam pun melahirkan penguasa yang amanah dan mumpuni dalam urusan umat. Ini karena motivasi satu-satunya para kandidat untuk mencalonkan adalah peraihan amalan tertinggi, yaitu mengurusi umat. Mereka semua mengejar pahala, bukan cuan. Begitupun dengan kontentasi yang sederhana, tidak membutuhkan biaya yang besar sehingga para kandidat independen tidak membutuhkan dukungan pemilik modal.

Generasi Islam harus menjadikan Rasulullah SAW sebagai tauladan bagi umat manusia, kepemimpinan dalam Islam adalah seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Dimana kepemimpinan Nabi Muhammad SAW sesuai dengan Al-Qur’an, Artinya setiap tindakan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an atau tindakan Nabi itu adalah manifestasi dari Al-Qur’an.

Kepemimpinan dalam pandangan Islam merupakan amanah dan tanggung jawab yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota-anggota yang dipimpinnya, tetapi juga akan dipertanggungkawabkan di hadapan Allah SWT. Jadi, pertanggungjawaban kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi bersifat vertikal-moral, yakni tanggung jawab dihadapan Allah SWT. Kepemimpinan sebenarnya bukanlah sesuatu yang menyenangkan, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab yang amat berat yang harus diemban sebaik-baiknya.

Dalam Islam syarat menjadi pemimpin negara yang disarikan dalam Al-Qur’an dan Sunah adalah muslim, laki-laki, balig, berakal, adil, merdeka, dan mampu melaksanakan amanat. Adapun batas usia tidak diperinci, seperti Muhammah al-fatih diangkat menjadi khalifah pada usianya sangat belia, yaitu 12 tahun dan pada usia 21 tahun ia mampu menaklukkan konstantinopel.

Namun, sekali lagi persoalan batas usia Capres/Cawapres sejatinya hanya berbicara politik kepentingan yang jauh dari persoalan umat. Politik demokrasi meniscayakan kebijakan yang lahir hanya berbicara masalah kepentingan elit politik. Dengan demikian, sudah saatnya mengganti platform politik demokrasi menjadi politik Islam agar seluruh kebijakan berfokus pada terselesaikannya persoalan umat.

Wallahu a’lam

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru