Rabu, Desember 4, 2024

Khawatir Marwah Kota Santri Tergerus, Kec.Mangkubumi Gelar Sosialisasi Perda Tata Nilai No.7/2014

Keterangan Foto : Para tokoh masyarakat,.Ulama dan Unsur Muspika Kecamatan Mangkubumi berfoto bersama usai acara sosialisasi Perda No.7 Tahun 2014

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Perkembangan Kota Tasialaya semakin hari semakin menggeliat. Hal itu nampak dari perubahan kondisi Tasikmalaya yang mulai bergeser dari daerah agraris menjadi daerah industri.

Kemunculan berbagai perusahaan di kota santri (julukan khusus Kota Tasik), bagai jamur tumbuh di musim hujan, perkembangan lokasi pariwisata, berdirinya hotel hotel baru dan geliat bisnis kuliner serta pesatnya peningkatan pusat pusat perbelanjaan dan hiburan, di satu sisi membanggakan dan menguntungkan. Lapangan pekerjaan pasti bertambah dan peluang bisnis investasi makin terbuka lebar.

Namun di sisi lain, ekses negatfnya pun tentu harus diwaspadai. Peredaran miras dan narkoba, bisnis prostitusi, penyalahgunaan kos kosan menjadi tempat esek esek dan sejumlah kemaksiyatan lainnya, menimbulkan kehawatiran dari berbagai kalangan.

Merespon kehawatiran tetsebut, Pemerintah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jumat (27/10/2023) kemarin, menggelar sosialisai Perda Tata Nilai No 7 tahun 2014 di Aula Kantor Kecamatan Mangkubumi.

Hadir pada kegiatan tersebut, Muspika Kec Mangkubumi, Ketua MUI, Ketua DMI, Karang Taruna, PAI, para Lurah, pengelola hotel, kos kosan, perwakilan sekolah dan lembaga lainnya.

Camat Kecamatan Mangkubumi Drs Slamet.M.Si menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang isi Perda Tata Nilai no 7 thn 2014, agar diketahui dan dilaksanakan, tegasnya.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa di Kec Mangkubumi telah dibentuk team koordinasi penerapan Perda tersebut yang merupakan gabungan dari semua unsur, baik aparat, ulama, maupun tokoh masyarakat, tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Mangkubumi IPTU Ruhana Efendi.SH mengharapkan, seusai sosialisasi ini, masyarakat bisa memahami bahwa setiap perbuatannya harus sesuai dengan karakter kota santri yang religi.

Kapolsek menambahkan, sinergitas antara ulama umaro dan masyarakat di wilayahnya terbilang cukup baik, sehingga penerapan Perda Tata Nilai berlangsung dengan baik dan lancar.

Senada dengan Kapolsek, Danramil Kawalu Mangkubumi Mayor TNI Ajat Sudrajat pun berharap, setelah sosialisasi perda tata nilai, terciptanya masyarakat yang religi, harmonis, aman damai dan tertib, tuturnya.

Sementara itu Salah satu Tokoh Ulama Kota Tasikmalaya yang juga sebagai narasumber kegiatan ini, KH Muhammad Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd mengingatkan bahwa setiap Warga Kota Tasikmalaya harus turut menjaga marwah kota santri yang makin hari makin tergerus. Peredaran Minuman Keras, bisnis haram prostitusi atau perzinahan, maraknya judi on line, kasus mesum di beberapa hotel dan kos kosan, perkembangannya cukup menghawatirkan. Maka sosialisasi Perda Tata Nilai ini mutlak menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan agar semua lapisan masyarakat memahami dan mematuhinya, tegasnya

Kegiatan yang dibuka Camat Mangkubumi ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kapolsek, Danramil dan Tokoh Ulama Tasikmalaya. Sosialisasi berlangsung dari pagi hingga menjelang sholat jumat dan akan difollow up dengan kegiatan pengawasan di lapangan secara rutin dan berkesinambungan.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru