Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Pj.Walikota Ambon, Bodoewin Wattimena menghadiri acara kegiatan Penetapan Kelurahan Honipopu sebagai Desa/Kelurahan Binaan amoderasi Beragama Kota Ambon, sekaligus peresmian tugu dan implementasi layanan berbasis moderasi beragama, yang bertempat di kantor Kelurahan Honipopu, Jum’at (20/10/2023).
Wattimena dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua elemen masyarakat yang ada dalam sebuah kebersamaan dalam perbedaan, menurutnya, ini merupakan contoh yang baik dalam upaya untuk membangun Kota Ambon.
“Indonesia adalah negara majemuk, Provinsi Maluku, rovinsi majemuk,bdan kota Ambon pun kota majemuk, karena di Kota Ambon ini seluruh umat beragama ada, banyak suku bangsa, belum lagi identitas lain yang membuat kita harus memaknai bahwa kita ada salam sebuah kehidupan yang beragam,(majemuk),” tuturnya
Kemajemukan ini, lanjutmya, bisa dimaknai sebagai bagian dari upaya untuk membangun Kota Ambon, maka hal ini semestinya menjadi sebuah potensi yang besar untuk bisa saling mengisi, mendukung, dan membantu, sehingga terciptanya sebuah kebersamaan.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, ia memberikan apresiasi, kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kakanwil Kemenag Ambon.
“Moderasi beragama sangat penting, karena akan menjadikan kita sebagai orang yang toleran, yang menghargai perbedaan, orang yang tidak mempersoalkan perbedaan dalam keragaman,” imbuhnya.
Watimena menilai penting untuk mewujudkan kota Ambon yang Religius, Maju, dan Toleran.
Ia berjarap dengan dicanangkannya Kelurahan Honipopu sebagai Desa Moderasi Beragama akan menjadi contoh yang baik dalam upaya menyuarakan, dan memperjuangkan moderasi beragama di Kota Ambon.
“Ada beberapa tempat atau desa yang sudah patut dan layak menjadi contoh, antara lain Desa Wayame, Poka, ini sebuah desa atau negeri yang majemuk, tetapi mampu dikelola dengan baik, sehingga menjadi potensi yang menjanjikan,” ucapnya lagi.
Masih menurut Watimena, Kegiatan ini sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun Kota Ambon ke 448 yakni “Ambon Par Samua”.
“Ambon par samua ini kalau kita memaknai secara baik melingkupi seluruh aspek kehidupan, bagaimana kita menjadikan kota ini sebagai kota milik bersama, maka semua komponen, elemen yang ada di kota ini mesti ada dalam pemahaman bahwa kota ini milik bersama, bukan milik dari pihak, kelompok, atau miliki satu agama dan satu suku, kita harus membangun dalam komitmen bersama untuk menjaga kebersamaan sebagai masyarakat kota Ambon, karena hanya dengan itulah kita akan terpanggil untuk melakukan hal – hal positif, bukan hal negatif yang nantinya bisa menghancurkan dan merugikan kota yang kita cintai ini,” tutupnya.