Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PAN H Eson Suryadi ST.,MM menggelar reses ke 2 masa persidangan Tahun 2023, di Desa Tanjungjaya Kecamatan Cisaga, Rabu (20/09/2023).
Hadir dalam Reses tersebut Kepala Desa Tanjungjaya Ahmad,BPD beserta Anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda.dan warga perwakilan.
Aji ketua penyelenggara dalam sambutan, mengatakan Reses merupakan masa penting untuk menjaring aspirasi masyarakat. Reses bukan Sosialisasi ataupun Kompanye,reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
“Perlu di ketahui tugas pokok anggota DPR ada di kantor dan ada di luar kantor, seperti halnya reses merupakan tugas anggota Dewan di luar kantor,untuk menampung Aspirasi masyarakat”, terangnya.
Anggota DPRD Ciamis, Eson Suryadi menerangkan,Tugas anggota dewan menampung aspirasi masyarakat yang nantinya dihimpun dan dimusyawarahkan juga dalam musrenmbang desa.
“Saya berharap apa yang menjadi usulan masyarakat juga diusulkan dalam musrembang tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten, semua usulan tiap desa akan di tampung dan akan diperjuangkan,” tandasnya.