Pewarta : Anis
Kota Depok – Terkait adanya Dugaan Anggota DPRD MT beking Perumahan Zamrud Village yang di bicarakan oleh LSM LAKI P.45 di Media Online, akhirnya angkat bicara, saat.ditemhi usai Sidang Paripurna, Rabu 20/9/2023 di Gedung DPRD Kota Depok.
MT mengaku keberatan dengan adanya berita yang menyudutkannya tersebut, dimana seolah olah dirinya membackingi pembangunan perumahan yang tidak mengantongi IMB di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dia berharap pihak tertentu juga mau mengklarifikasi bahwa sesungguhnya dirinya bukanlah orang yang dimaksud.
Dikatakan, sebagai Anggota Dewan, dia tahu persis langkah – langkah dan norma hukum yang harus dilakukan untuk mengawasi perumahan yang tidak mengantongi IMB.
Menurutnya, Pemkot.Depok, melalui Bagian Pengawasan dan Penindakan Lapangan (Wasdal) sudah dua kali mengirimi surat teguran kepada pengelola Perumahan Zamrud Village.
Kepada wartawan yang mewawancarainya, MT membantah keras jika dirinya membackingi investor nakal.
“Jangan pernah menganggap bahwa seolah – olah saya yang membackingi investor yang melanggar peraturan, karena saya orang yang mendukung kebenaran, dan semua investor yang masuk harus melakukan semua kewajiban dan mengikuti aturan yang ada,” ucapnya
Ditegaskannya, Pemerintah Kota Depok bersama dengan DPRD melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Ini merupakan sebuah sinkronisasi yang baik, karena berita itu tidak pernah dapat dibuktikan, dan saya berharap agar pihak pihak yang merasa kecewa atau dirugikan, jangan kemudian saya yang menjadi target ataun sasaran tembaknya, karena saya tidak pernah merugikan siapapun,” tutur MT.