Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Aidil Fitri Akan Laporkan Oknum Kades dan Oknum P3K Ke Polisi atas Fitnah dan penyebaran kebencian terhadap dirinya di Media Sosial hingga tuduhan Mafia Tanah.

Setelah lama bungkam, usai diterpa berita tak sedap tentang dirinya selama 6 bulan belakangan ini. Aidil Fitri, yang resmi dilantik PAW DPRD Ogan Ilir pada 11 September lalu, akhirnya angkat bicara dan berikan klarifikasi, kepada awak media.

Politisi Partai Berkarya ini mengatakan atas segala tuduhan yang ditujukan padanya tersebut, Aidil Fitri sudah mengantongi sejumlah nama yang akan ia tuntut ke jalur hukum. Menurut dia, apa yang disampaikan mereka selama ini hanyalah fitnah keji belaka.

“Ini adalah fitnah dan pembunuhan karakter saya”, kata Aidil Fitri saat jumpa pers di kantor DPRD KPT Tanjung Senai Indralaya, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, selama 6 bulan terakhir ini ia sudah difitnah, PembunuhanKarakter, serta Masyarakat digiring dengan opini yang menyesatkan. Namun ia tetap diam, tapi hari ini adalah langkah awal baginya untuk membuktikan bahwa tuduhan mafia tanah desa Burai itu tidaklah benar, melainkan fitnah semata.

“Bahkan dalam kasus ini, Oknum Kepala Desa Burai, Erik Asrillah telah berani berkata bohong dan terus menggiring opini publik melalui postingannya di social media, baik itu di akun Facebook, Instagram, Twitter,” terang Aidil menjelaskan.

Selain itu lanjut Aidil, ada Ula Aulia, selaku anak Syarifuddin seorang ASN P3K yang dalam hal ini telah membabi buta menyerang dirinya di Media sosialnya.

“Boleh saja dia membela orangtuanya, tapi di sini kan belum ada keputusan inkrah, belum ada ketuk palu yang menyatakan saya bersalah. Dan buktinya, laporan mereka di Polres belum diproses, bahkan sebaliknya ada ratusan masyarakat yang turut hadir saat saya dilantik PAW,” ujarnya menambahkan.

Kemudian, sambung dia, untuk pak Syarifuddin sendiri akan saya laporkan dengan pasal pencemaran nama baik.
“Mereka bertiga ini, akan saya laporkan semua. Saya sudah punya bukti-buktinya. Dan ini, sudah saya konsultasikan dengan lawyer”, tandasnya.

“Untuk Erik Asrillah, terkait cuitan-cuitannya di Facebook akan saya laporkan pelanggaran ITE. Dan untuk Ula Aulia, saya meminta kepada Pemkab Ogan Ilir, BKD, Inspektorat untuk menonaktifkan dia sebagai ASN P3K”, tegasnya.

Aidil Fitri menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpancing oleh isu-isu dan jangan gampang terprovokasi. Demikian dengan awak media agar terus bersinergi dengan Pemkab Ogan Ilir dan membuat berita yang berimbang.

Dia menegaskan bahwa tangis/amukan Amrina hanyalah rekayasa dan sakitnya anak Syarifuddin yang lumpuh itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kejadian ganti rugi ini. Anak dia sakit sejak 2016/2017. Bahkan sempat meminjam uang pada dirinya melalui rekening istrinya untuk biaya berobat. Dikatakan Aidil ia sudah memiliki tanah di Burai itu tahun 1999 jauh sebelum menjadi Kades periode 2003-2008.

“Waktu itu, beliau memang beli tanah dengan saya tahun 2010. Dan tanahnya itu masih ada sampai saat ini, malah sudah disertifikat. Bahkan tanaman karet beliau sampai masuk ke tanah milik saya. Di sini, tanah beliau tidak termasuk dalam ganti rugi yang saat ini sudah menjadi aset Pemda itu. Dan ini nanti bisa dibuktikan dengan data dari BPN dan KLHK,” kata dia.

Aidil berharap Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir khususnya Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, bilah proses hukum terhadap Oknum Kades Burai sedang berjalan untuk menonaktifkan jabatan Kades demi memperlancar Proses hukum begitu juga dengan Oknum P3K tersebut.

“Apabila kades di tetapkan sebagai tersangka kami mintak kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati untuk menon aktifkan jabatan kades demi memperlancar proses hukum begitu juga untuk ula kalau sudah ada penetapan dari kepolisian sebagai tersangka mohon kepada Bupati dan Kepala Dinas pendidikan untuk di non aktipkan juga,” harapnya.

Berita Utama ##Kabupaten Ogan Ilir ##Kepala Desa Burai ##Mafia Tanah ##Parrai Berkarya ##Pencemaran Nama Baik ##sumateraselatan