Pewarta : Amsar Marbun
Kabupaten Dairi – Memberantas Narkoba di kabupaten Dairi dilakukan TNI dan Polri, Babinda Koramil 04/Tigalingga berhasil mengungkap keberadaan Ladang Ganja di Dusun Lingga Pasar Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, yang diduga milik Markus Sinulingg (41) warga dusun tersebut, Jum’at (15/09/2023).
Menurut Kapolsek Tigalingga, AKP SP Siringoringo, pihaknya mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada pengedar Narkotika Jenis Ganja di Dusun Lingga Pasar Desa Plading Kecamatan Tigalingga.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringoringo langsung memerintahkan Kanit Res Iptu CH. Manurung bersama anggotanya dengan mengajak Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi Serka Imanuel Ginting dan Kepala Desa Palding untuk bergabung melakukan penggerebekan ke lokasi.
Selanjutnya Pada pukul 15.30 Tim Gabungan tiba dilokasi lahan ganja dan langsung melaksanakan penggerebekan terhadap diduga tersangka pemilik lahan dan sekaligus pengedar daun ganja tersebut.
Namun terduga Markus Sinulingga melihat kedatangan anggota polsek Tigalingga dan Babinsa sehingga diduga tersangka langsung Melarikan diri.
Saat penggerebekan didalam gubuk petugas hanya menemukan istri diduga tersangka sedang duduk dan memeriksa TKP dan ditemukan sebuah tas ransel yang berisi Daun ganja dalam kemasan besar dan kemasan kecil, uang sejumlah 1.600.000, 2 buah ATM serta sebuah ponsel merek Nokia.
Selanjut Pada Pkl 17.50 WIB Petugas Gabungan Polsek Tigalingga dan Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi serta Kepala Desa Palding melakukan penyisiran diseputar lokasi perladangan dan hasilnya ditemukan 10 pohon ganja besar dgn tinggi 1,5 meter 11 Pohon bibit ganja 2 volibag yang berisi 6 pohon ganja masih kecil