Jumat, Februari 7, 2025

Maraknya Parkir Liar di Jalan Raya Sumedang, DISHUB Memberikan Himbauan

Pewarta: S. Gervan Epsa

Koran Sinar Pagi, Sumedang – Maraknya pengguna kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya, Dinas Perhubungan (DISHUB) Sumedang memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib melakukan parkir kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas bagi seluruh pengguna kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi salah satunya melalui media sosial maupun media cetak dan elektronik.

Saat dijumpai media, Kepala Bidang (KABID) Parkir, Iwan Hermawan, memaparkan, pengelolaan parkir di tepi jalan umum menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan. Untuk itu kami melalui regulasi yang telah ditetapkan bersama juru parkir dan pengawas juru parkir berikhtiar untuk memberikan pelayanan jasa parkir dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas. Jum’at (8/9/2023)

“Juru parkir mempunyai tugas untuk melayani pengguna kendaraan bermotor untuk parkir di tempat yang diperuntukannya, dan selalu manghimbau dan mengarahkan pengguna kendaraan untuk tidak parkir di tempat yang dilarang,” ucapnya

Lanjut Iwan, bicara regulasi tentang parkir, apabila ada pengguna jalan yang merasa terganggu karena parkir sembarangan atau bukan pada tempat nya, maka masyarakat dapat membantu untuk mengingatkan. Karena dengan parkir secara tertib akan membantu ketertiban dan kelancaran lalulintas

“Pada saat masyarakat nya aware (menyadari – red) terhadap tertib nya berlalu lintas sebetulnya satu hal yang baik, karena dengan itu akan membantu Dishub dalam melaksanakan tugasnya. Maka dari itu, saya selaku Kabid Parkir menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang, jangan parkir sembarangan,” tegasnya

Ketika di ruang kantor Kabid Parkir, Iwan menambahkan, saya berharap parkir di tempat yang sudah disediakan dan jangan parkir di tempat yang dilarang. Dengan begitu akan tercipta ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki.

“Jadi intinya menjadi tanggung jawab kita semua untuk tertib berlalulintas salah satunya pada saat parkir kendaraan, ” tungkas nya

Masih dilokasi yang sama, Iwan menegaskan, Dishub Kabupaten Sumedang bersama dengan instansi lain sesuai kewenangannya akan melakukan penertiban terhadap para juru parkir yang tidak resmi dan berusaha agar mereka menjadi bagian dari para juru parkir yang resmi

“Apabila juru parkir semuanya adalah juru parkir yang resmi dipastikan mereka akan dilakukan pembinaan agar dapat memberikan pelayanan jasa parkir secara optimal dan berkontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum,” tutupnya****

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru