Pewarta : A Y Saputra
Kota Banjar – Kapolres Banjar menjadi salah satu narasumber pada Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penegakan Hukum Dalam Bingkai Penguatan Moderasi Beragama dan Toleransi tingkat Kota Banjar Tahun 2023, Selasa (15/08/2023).
Kegiatan yang diselenggarang Kemenag bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjar tersebut digelar di Rumah Makan Pawon Baraya Kota Banjar di Jalan Raya Pataruman Dusun Rancakole Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.
Adapun Peserta kegiatan Guru Madrasah se-Kota Banjar, Kepala KUA se-Kota Banjar, Penyuluh Agama se-Kota Banjar, dan ASN Kemenag Kota Banjar.
Dalam sambutannya ketua FKUB Kota Banjar KH. Iskandar Effendi,S.H.I. mengucapkan terima kasih kepada tamu yang hadir Kepala Kemenag, Kapolres Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri.
Serta kehadiran para tokoh umat beragama dari Islam, Makin, Katolik, Kristen, dan Hindu, mengucapkan terima kasih kepada pengisi materi untuk FGD hari ini Kepala Kemenag, Kapolres, Kajari.
“Tujuan adanya FGD ini adalah menyatukan presepsi terkait poin-poin penegakan hukum dalam moderasi beragama dan toleransi yang multikurtural juga memberi pencerahan bagi peserta FGD,” ucapnya.
Sementara itu dalam paparanya Kapolres Banjar menyampaikan materi tentang “Penegakan Hukum dalam Pendirian Rumah Ibadah (SKB 3 Menteri tentang pendirian Rumah Ibadah). Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua FKUB, Kemenag, dan Panitia atas terselenggaranya acara FGD, ini sangat penting.
“Fenomena-fenomena yang terjadi di Indonesia terkait intoleransi sangat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban. Jika melihat dari sejarah perbedaan adalah anugrah bagi umat manusia, maka tidak salah Founding Father kita membuat Bhineka Tunggal Ika meskipun berbeda beda tetapi satu tujuan. Tetapi fenoma yang muncul yaitu intoleransi,” ucap Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan Kita mencegah negara Indonesia menjadi seperti negara yang terjadi konflik seperti di timur tengah terkait penggulingan kekuasaan yang sah oleh masyarakatnya karena masuknya paham-paham radikal.
“Pihak Kepolisian juga tidak bisa bertindak sendiri karena kita perlu saran dari masyarakat dan tokoh agama dalam menangani apabila terjadi konflik perselisihan antar umat beragama, Kami berharap kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut dalam konflik agama,” pungkas Kapolres Banjar.