Senin, April 21, 2025

Universitas Pendidikan lndoneisa ( UPI) Bandung Lakukan Penelitian Dan Kajian di Keraton Sumedang Larang

Pewarta: S. Gervan Epsa.

Koran Sinar Pagi, Sumedang – Dalam acara Penelitian di Keraton Sumedang Larang, ternyata ini adalah salah satu studi masyarakat Indonesia yang mengkaji adat dan budaya masyarakat Indonesia.

“Kedatangan kami ke Keraton Sumedang Larang ini lebih memfokuskan kepada Ethnoscience yang artinya mengkaji ilmu-ilmu yang dikembangkan pada masyarakat adat,” ucap Dosen Pembimbing mahasiswa PIPS UPI Bandung, Muhamad Iqbal, S.Pd., M.Si. Sabtu (12/8/2023)

Dalam kesempatan ini banyak yang dibahas mengenai adat dan budaya, perpustakaan, pengetahuan kepemimpinan, sejarah Mahkota Binokasih, dan yang lainnya.

Lanjut ucap Iqbal, di lokasi, saya setelah melakukan studi di Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde/Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies (KITLV) pusat kajiannya Kerajaan Belanda, ternyata disana masih banyak objek-objek riset yang berlatar belakang dari kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia.

Pesertanya di hadiri oleh 80 mahasiswa dan mahasiswi UPI Bandung ini, dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penelitian di Museum Keraton Sumedang Larang dan tanya jawab di Bale Agung Sri Manganti.

Narasumber tanya jawab mengenai sejarah Sumedang Larang langsung di tangani oleh YM Radya Anom Luky Djoehari Soemawilaga dan YM Mahapatih Lily Djamhur Soemawilaga yang bertepatan di Bale Agung Sri Manganti.

Masih di lokasi acara, Ketua Panitia, Fya Zamilah, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk penelitian dengan harapan masyarakat Indonesia lebih mengenal sejarah-sejarah dan saat ini Sumedang sebagai Puser Budaya Sunda (SPBS).

Iqbal pun mengatakan, saya kedepannya akan mengupayakan perjanjian kerjasama karena tadi ada stimulasi untuk melakukan kajian beberapa naskah penting, sehingga nantinya Keraton Sumedang Larang menjadi salah satu objek riset Prodi atau kampus kami dengan Keraton Sumedang Larang yang akan kami publikasikan kedepannya atas izin dari pihak Keraton.****

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru