Oleh : Hanania Sufi Rabbani (Pelajar SMAN 1 Dayeuhkolot)
Dikutip dari Republika.CO.ID, Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan bantuan kain kafan pada saat penutupan Festival muharam, Rabu (19/7/2023). Pemberian bantuan kain kafan ini diperuntukan kepada masyarakat Kabupaten Bandung sebagai persiapan pemulasaran warga yang meninggal dunia. Kain kafan tersebut secara simbolis diberikan kepada MUI setempat yang kemudian disalurkan ke masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung. Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga dalam pembelian kain kafan.
Tentunya warga merasa terbantu dengan adanya program sedekah kain kafan ini. Mereka tidak perlu lagi bingung menyiapkan kain kafan yang akan mereka butuhkan nanti. Memang tak ada salahnya pemerintah melakukan program sedekah ini, namun perlu ada pertimbangan lebih terkait skala prioritas kebutuhan masyarakat. Perlu kita ketahui bahwa kebutuhan melakukan serangkaian prosesi pemakaman tak hanya sekedar kain kafan, masih ada kebutuhan lain yang lebih memakan biaya ketimbang kain kafan, yaitu pajak makam atau biaya lahan pemakaman. Hakikatnya, bukan kain kafanlah kebutuhan utama para warga, tapi pembebasan biaya pemakaman oleh pemerintah setempatlah yang jauh lebih dibutuhkan setiap warganya. Tak sedikit warga yang keberatan akan adanya pajak makam ini. Walaupun tak seberapa, namun dikarenakan latar ekonomi setiap keluarga yang berbeda-beda, menjadikannya beban tersendiri bagi sebagian keluarga. Dikarenakan sistem saat ini yang bersifat materialistis, membuat warga semakin terjerat. Taraf kehidupan yang rendah harus membandingi harga kebutuhan yang semakin meningkat. Ketidak seriusan dalam program-program yang dicanangkan untuk masyarakat, menjadikan solusi yang ada tidak bersifat solutif. Disamping itu, sistem kapitalis yang membuat kemiskinan secara massal berakibat pada semakin banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan kelayakan hidup.
Maka dari itu, perlu adanya pengkajian dan pertimbangan yang matang terkait program-program yang diputuskan. Kebutuhan utama masyarakatlah yang harus dijadikan titik berat pada setiap pengambilan keputusan. Jangan sampai dengan adanya program baru yang dicanangkan justru tidak berefek atau bahkan menambah beban warga yang menerimanya. Tentunya sudah menjadi tanggung jawab seorang pemimpin dalam mengurusi urusan rakyatnya. Maka dari itu, kesadaran akan tugasnya meriayah umat perlu ditingkatkan lagi pada setiap diri seorang pemimpin. Ketidak seriusan dalam menjalankan amanahnya menjadi bukti nyata tak adanya kesadaran seorang pemimpin sebagai periayah. Akar dari permasalahan berupa sistem kapitalis yang dibiarkan, terus menjadikan masyarakatnya sebagai tumbal dari kekejaman sistem yang satu ini.
Jika kita melihat dari sudut pandang islam, seorang pemimpin tidak akan menjadikan pencitraan dalam menyusun program-program kerjannya. Ia akan senantiasa memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya tanpa harus mengadakan program sedekah. Momentum 1 muharam yang baru saja kita rayakan, selayaknya bisa menyadarkan kita akan makna hijrah yang sebenarnya, yaitu berupa perjuangan Rasulullah SAW ketika berhijrah dari Mekkah menuju Madinah, serta perjuangan beliau untuk mendirikan negara islam di sana. Memaknai hijrah itu sendiri dengan beralihnya dari darul kufur menuju darul islam, membuat kita semakin rindu akan kehidupan islam yang menyejahterakan dan bisa memanusiakan manusia.
Wallahua’lam bish-shawab