Rabu, Maret 19, 2025

Penambahan SMP Baru di Tahun 2024

Oleh : Ai Sumiati (Ibu Rumah Tangga)

Ditahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menargetkan 28 SMP baru untuk menutupi kebutuhan sekolah yang seharusnya sebanyak 48 unit. Dilansir dari WWW.PASJABAR.COM, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sengaja tidak membangun seluruh kebutuhan sekolah, untuk mengajak masyarakat turut terlibat.

Penambahan sekolah baru ini adalah salah satu usaha Kabupaten Bandung dalam meningkatkan indikator pendidikan. Dan indikator pendidikan merupakan salah satu aspek dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena indikator-indikator lain di Kabupaten Bandung seperti daya beli dan kesehatan masyarakat sudah meningkat, sementara dalam pendidikan masih rendah.

Selain membangun sekolah Pemkab Bandung juga membuat program dan bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memfasilitasi sedikitnya 50.000 masyarakat Kabupaten Bandung yang belum memiliki ijazah SD, SMP, SLTA untuk mengikuti pendidikan paket A, paket B dan paket C. Pemkab Bandung juga membuat program Beasiswa Ti Bupati (Besti) bagi siswa yang berprestasi.

Semua itu merupakan upaya dari pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan pendidikan. Tetapi pemerintah tidak memperhatikan tujuan sebenarnya dari di bangunnya pendidikan tersebut.

Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting bagi kelangsungan sebuah negara, karena dengan pendidikan inilah akan terwujud orang-orang yang cemerlang. Sehingga kebutuhan akan sekolah seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah tidak boleh menyerahkan kewajiban kepada rakyat dengan dalih ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membangun sekolah tersebut. Padahal jelas-jelas itu adalah kewajiban pemerintah.

Dalam sistem saat ini sangat jelas kalau pemerintah tidak bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan rakyatnya. Padahal kebutuhan sekolah sangat penting untuk diperhatikan. Tetapi dalam sistem saat ini pemerintah hanya setengah-setengah dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan bukti menyerahkan sisa tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Dari sini sudah bisa kita lihat bahwa negara hanya sebagai regulator kebijakan yang selebihnya menyerahkan kepada pihak swasta untuk mengelola pendidikan, dan bukti lainnya adalah banyaknya sekolah swasta dibanding dengan negeri.

Banyaknya daerah terpencil yang masih jauh dalam menempuh perjalanan menuju sekolah seharusnya dipasilitasi sekolah yang lebih dekat. Karena kewajiban negara menjamin 3 kebutuhan pokok masyarakat secara gratis yaitu, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dalilnya adalah as-Sunnah dan ijmak sahabat, Nabi saw bersabda:
“Imam bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya itu” (HR. Muslim).

Setelah perang Badar, sebagian tawanan yang tidak sanggup menembus pembebasannya diharuskan mengajari baca tulis kepada sepuluh anak-anak Madinah sebagai ganti tebusannya itu. Ijmak sahabat juga telah terwujud dalam hal wajibnya negara menjamin pembiayaan pendidikan. Khalifah berkewajiban menyediakan sarana pendidikan, sistem pendidikan, dan menggaji para pendidiknya.

Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam (Syakhsiyyah Islamiyyah) dan membekali ilmu yang berhubungan dengan urusan hidupnya. Begitupun dengan penambahan sekolah sangat diperlukan seiring dengan meluasnya wilayah dan semakin banyaknya penduduk, sekolah-sekolah akan tersebar di seluruh wilayah negara semata-mata untuk ria’yah terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat akan pendidikan.

Wallahu’alam bishshawab

 

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru