Pewarta Tim liputan
Koran SINAR PAGI, Kab. Bandung,- Hasil wawancara dengan salah seorang calon siswa PPDB 2023 SMAN 1 Soreang (11 /07/2023) di Soreang mengeluh, pasalnya harus membayar uang seragam secara cash, atau diberi tempo satu bulan terhitung dari tanggal 11 Juli 2023 S/D 11 Agustus 2023.
Seperti diutarakan NY (55) warga Soreang, Kab. Bandung, bahkan pihak SMAN 1 Soreang yang diwakili salah seorang guru, manyatakan “uang seragam harus cash, paling lambat satu bulan. Sempat kami memberikan uang DP Rp.200.000,- namun ditolak pihak sekolah yang juga mengatasnamakan panitia.
Masih menurut NY, PPDB 2023 , seperti dikatakan Gubernur SMA, SMK, SLB gratis. Harus bagaimana kami sebagai orang tua siswa, saat inu usaha kami tidak menentu, bagi kami berat kalau membayar uang seragam harus cash, kami mohon bpk RIDWAN KAMIL(Kang Emil) dapat segera menyikapi apa yang terjadi di PPDB SMAN 1 Soreang, “tutur NY.
Di hari yang sama, Tm Liputan KSP menyambangi SMAN 1 Soreang, diterima salah seorang yang mengaku Humas dan kesiswaan. Saat di wawancara salah guru yang mengaku kesiswaan tersebut, berlaku arogan, bahkan dengan nada emosional berulang-ulang menanyakan nama orang tua siswa yang mengatakan soal pembayaran uang seragam, “apakah orang tua calon siswa baru tahun 2023 atau calon siswa yang gagal?, itu tidak benar,” dengan nada kecut, Tim Liputan menyakatan ada kode etik jurnalistik, untuk tidak menyebutkan identitas nara sumber, keculai kalau sudah jadi fakta hukum. Ibu Guru yang mengaku sebagai kesiswaan langsung membawa secarik kertas dan balik bertanya, bapak ini dari media mana? sambil mengambil gambar wartawan tanpa ijin dahulu.
Sangat disayangkan tindakan arogan seorang pendidik dalam menghadapi tamu, sejatinya memberi contoh yang baik bukan sebaliknya.