Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab.Bogor,- Tempat usaha karoke DELFAIZ yang beralamat di ruko CBD Sentul City, Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor nekat beroperasi meski diduga kuat tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat alias bodong.
Berdirinya tempat usaha dimaksud menjadi potret kelam penegakan perda di bumi tegar beriman, secara tidak lansung sudah mengangkangi aturan yang ada sebagai rambu – rambu dan landasan dasar sebagai acuan atas berdirinya suatu badan usaha. mengapa seakan – akan terkesan ada pembiaran oleh pihak terkait sebagai pemangku kebijakan.
Ada apa? di sinyalir aparatur pemerintah Wilayah Kecamatan Babakan Madang, Desa dan Pol-PP Citaringgul ikut bermain dengan cara membiarkan usaha tersebut bebas beroperasi tanpa adanya pedoman, peran serta para pejabat setempat. Apakah memang tupoksi mereka sudah tergadaikan, hingga netralitas para pemangku kebijakan setempat sangat diragukan.
Di tempat terpisah, berdasarkan hasil konfirmasi via telepon dengan pihak Humas Delfaiz yang akrab disapa, RIAN terkesan dingin dan slow response, malahan dengan nada ketus, Rian menyebutkan nama oknum yang mungkin merupakan bagian dari antek – antek mereka yang sengaja dipasang sebagai SAFETY dan BACKING agar usahanya bebas beroperasi tanpa adanya koreksi. Hingga berita ini dipublis, pihak Humas Delfaiz masih bungkam.