Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisaga selenggarakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 2 Tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi data pemilih dan Surat Keputusan KPU nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman tehnik penyusunan daftar pemilih,bertempat di Aula SMPN1 Cisaga, Sabtu (03/06/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PPK Cisaga Ujang Solihat bersama kepengurusan, Sekmat Cisaga Yudi Herdiana, Ketua Partai tingkat kecamatan,Ketua Panwas Kecamatan Cisaga, Nana Suryana, Danramil 1312 Cisaga, dan Kapolsek Cisaga.diwakili Bripka Rapi Habibi.
Ketua Panwas Kecamatan Cisaga Nana Suryana dalam sambutan mengucapkan Terima kasih ke PPS dan PPK yang telah menjalin kerjasama dalam melaksanakan tugas,baik di tingkat desa maupun tingkat kecamatan.sehingga bisa bersinergi di lapangan.
“Kita di lapangan berbeda tugas namun kita mempunyai tujuan yang sama yaitu mengawal pemilu agar pemilu sukses tanpa ekses.”Tandanya.
Ketua PPK Cisaga saat diwawancara KSP mengatakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan merupakan akhir tindak lanjut Rapat Pleno Rekapitulasi DPS HP dari tingkat PPS.
“Ini merupakan Rapat pleno DPS HP akhir di tingkat kecamatan dan untuk selanjutnya hasil dari rapat Pleno DPS HP ini akan di laporkan ke KPU Kabupaten, adapun hasil dari Rapat Pleno sekarang ini muncul hasil yang berbeda, karena semenjak rapat pleno awal ada calon pemilih yang meninggal sehingga bisa terdata pada Pleno sekarang” Pungkasnya.