Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Lubai Desa Pagar Dewa kecamatan Lubai ulu dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga desa pagar Dewa yang terjadi perkelahian antar anak remaja di desa tersebut.
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait berkelahi saling pukul di jalan Desa pagar Dewa Pukul 19.00 WIB. sehingga menyebabkan kedua belah pihak terjadi cekcok dan berujung perkelahian, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama kepala Desa dan perangkat desa pagar Dewa yang kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan membuat surat perjanjian perdamaian.
Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Rumah kepala Desa pagar Dewa
“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh kepala Desa dan perangkat desa pagar Dewa permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Babinkamtibmas
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” tambah Kapolsek