Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Bangunan untuk Tanaman Hidroponik yang terdiri dari rangka baja dan Pipanisasi diduga dikorupsi dengan cara me mark up dan memanipulasi anggaran.
Menurut keterangan sumber yang namanya minta dirahasiakan, bangunan Tanaman Hidroponik yang terletak di perkebunan warga Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir tersebut diduga dibangun asal jadi.
“Bangunan Tanaman Hidroponik yang terbuat dari rangka baja dan pipanisasi itu dibangun terkesan asal jadi dan dananya dikorupsi untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Dikatakannya bangunan tersebut dianggarkan dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dari program Ketahan Pangan.
“Kalau kami hitung jumlah Bangunan Tanaman Hidroponik ini berkisar dibawah Rp 10 juta dan kini dibiarkan terbengkalai,” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Kasih Raja, Leni Ambaryati saat dikonfirmasi membenarkan adanya Bangunan Tanaman Hidroponik dengan anggaran sebesar Rp.38 juta Tahun Anggaran 2022.
“Bangunan tersebut dianggarkan pada periode sebelum saya menjabat, dan menurut saya, bangunan tersebut kurang afektif untuk Desa Kasih Raja yang masih banyak lahan kosong dan hutan untuk lahan perkebunan,” terangnya.
Sementara nenurut mantan Kepala Desa Kasih Raja, Ahmad Fikri, pembangunan tanaman Hidroponik sudah selesai pengerjaannya tinggal proses penanaman bibit oleh PKK yang baru (tahun berikutnya).
Terkait jumlah anggaran, mantan Kades Kasih Raja mengaku sudah lupa, namun dia mengklaim sudah mengerjakannya sesuai dengan Rencana Anggaran Pembiayaan (RAB).
“Lupo aku ndo, biar lebih jelas boleh Tanya pendamping desa dan kasih PMD ,soalnya sudah selesai di sertifikasi, memang RAB nya sebatas itu,” ujarnya.







