Kamis, Februari 19, 2026

Polsek Rambang Lubai Amankan Puluhan Botol Miras Dalam Razia KRYD Bulan Ramadhan

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Dalam Razia KRYD yang dilaksanakan jajaran Polsek Rambang Lubai, dalam rangka menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan, Minggu (27/03/2023), berhasil diamankan puluhan botol minuman keras.

Puluhan botol Miras yang diamankan tersebut, dibawa ke Mapolsek Rambang Lubai untuk dimusnahkan.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi mengatakan, Miras sebanyak 31 botol terdiri dari 2 botol besar miras merk Figour, 14 botol kecil merek Anggur Merah, 2 botol besar merek Anggur Merah diamankan dari Warung RN (50) Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu.

Selanjutnya dari AN (49) Desa Prabumenang Krcamatan Lubai Ulu, berhasil diamankan 10 Botol kecil Miras merk Figour dan dari MD (55), Desa Prabumenag,.Kecamatan Lubai Ulu diamankan 4 botol kecil Miras merk Figour.

“Puluhan botol Miras tersebut kami sita saat Polsek melakukan operasi penyakit masyarakat dalam bulan Ramadhan. Puluhan botol mirsa itu diamankan dari pemilik warung di desa pagar dewa dan desa prabumenang kemudian langsung kami bawa ke Mapolsek Rambang Lubai, jelasnya

Kapolsek juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, akan meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.

“Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung miliknya. Laporkan jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana. Jangan main hakim sendiri. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas” pungkasnya

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru