Anggaran Pemeliharaan Jalan Di DPUPR Kab.Bogor Diduga Jadi Lahan Basah

0
429

Ket. Foto : Ilustrasi

Pewarta : Frans Ganyang

Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,-Pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan di tubuh dpupr Kabupaten Bogor akhir – akhir ini banyak menuai kecaman, bagai mana tidak, selain buruknya kualitas material, dalam pelaksanaanya juga sangat rawan dan rentan ditemukan berbagai macam bentuk penyimpangan. Dalam prakteknya di sinyalir merugikan keuangan negara.

Perlu di ketahui, terkait seputar pengelolaan kegiatan dimaksud sangat terselubung serta tidak transparan sehingga anggaran pemeliharaan jalan disinyalir hanya dinikmati oleh sejumlah oknum alias kroni kekuasaan untuk meraup pundi – pundi rupiah.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan,  banyak ditemukan berbagai macam bentuk penyimpangan, mulai dari pelaksanaan secara asal – asalan dan terkesan dipaksakan, buruknya kualitas matrial, volume fisik kegiatan di lapangan, ternyata banyak di temukan tidak sesuai dengan RAB per ruas. Sehingga jauh dari manfaat, yang ada hanya pemborosan anggaran, terus terulang pertahun terindikasi mengarah kepada kebocoran APBD. Dampak dari dugaan adanya skandal gelap dalam pusaraan anggaran pemeliharaan di tubuh DP-UPR Kab. Bogor, bahkan isi ” IJON ” menyeruak pasalnya, para pemangku kebijakan lebih memprioritaskan bagi mereka para oknum pengusaha yang berkantung tebal.

Diduga kuat seputar kegiatan pemeliharaan jalan rutin ditubuh DPUPR Kabupaten Bogor telah menjadi ajang bancakan bagi oknum pejabat, berdasarkan laporan dari narasumber KSP, di tahun sebelumnya, pada kegiatan pemeliharaan jalan angaran tahun 2021 diduga kuat dari sepuluh UPT Jalan yang ada ternyata sempat diperiksa oleh APH TIPIKOR atas dugaan temuan kasus anggaran pemeliharaan jalan, akan tetapi kasusnya tidak mencuat alias jalan di tempat, ada apa?

Masih dengan narasumber KSP yang sama, terkait kasus tersebut diduga kuat ada upaya terselubung untuk meredam adanya kasus tersebut dari sepuluh jajaran UPT yang ada. Disinyalir leluasanya oknum bermain dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan dampak dari adanya upaya pembiaran dari para pihak yang berkompeten dan perlakuan khusus oleh APH selaku BACKING.

Tidak menutup kemungkinan, di duga kuat sudah ada koordinasi secara terselubung dari pejabat
DP-UPR terhadap aparat penegak hukum sebelumnya sebagai SAFETY agar kesannya pun tersamarkan dan tidak tersentuh hukum, tegas Narasumber.