Pewarta : Amsar Marbun
Kabupaten Dairi – Dua orang Pelaku pencurian uang dari ATM dengan modus ganjal kartu ATM di jalan Rumah Sakit Umum (tepatnya di ATM Bank Sumut), Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairir berhasil diringkus Polres Dairi dengan Waktu yang singkat.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn mengungkapkan, ke 2 (dua) orang pelaku yang 2 dianataranya merupakan warga Kota Palembang tersebut adalah, I (31) dan ASK (24) yang mengaku mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palembang.
Diungkapkan, pada Rabu tanggal 08 Februari 2023 lalu sekitar pukul 08.00 Wib Kanit Resum, Satreskrim Polres Dairi Ipda P Lumban Toruan menerima informasi telah terjadi pencurian di ATM Bank Sumut di depan RSUD sidikalang kemudian terkait peristiwa dilakukan penyelidikan diantaranya mengumpulkan CCTVÂ di sekitar TKP.
“Kemudian, pada hari Jum’at 10 Februari 2023 team Resum, Satreskrim berangkat menuju Kota Humbahas untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, karena sebelumnya diperoleh informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Kab.Humbang Hasundutan,” ungkapnya
Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira pukul 08.00 Wib tim resum melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke kota Humbang Hasundutan, kemudian tim melakukan pembuntutan dan setibanya di kota Humbahas tim melakukan pencegatan dan menangkap kedua pelaku, Saat ini kedua Pelaku tersebut mendekam di RTP Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Ujar nya
Diijelaskan lagi modus pelaku dalam melakukan pencurian ,Pelaku memasang ganjal tipis terbuat dari plastik pada lobang untuk memasukkan kartu pada mesin ATM, sehingga kartu tidak bisa keluar, dimana sebelumnya pada bagian atas lobang ATM oleh kedua pelaku sudah ditempel stiker bertuliskan Call Center 24 jam dengan mencantumkan nomor HP, pada saat nasabah akan bertransaksi kedua pelaku sudah berada di sekitar gerai mesin ATM dalm posisi duduk di atas sepeda motor masing-masing.
Pada saat korban berada di bilik ATM dan terkendala dalm mengeluarkan kartu ATM setelah selesai bertransaksi, salah seorang dari pelaku datang seolah olah menanyakan kendala korban sambil memberi saran untuk menghubungi nomor Call center yag tertempel di mesin ATM, setelah korban menghubungi operator dan pergi meninggalkan gerai ATM maka kedua pelaku masuk ke gerai ATM langsung membuka penutup mesin ATM untuk mengambil kartu yang berada di dalam asbak mesin ATM.
Disebutkan, setelah kartu di ambil kap mesin ATM kembali ditutup dan layar mesin kembali ke posisi stanby, kemudian rekan pelaku ysng berperan sebagai operator call center benama Asrah (berdomisili di jawa) menginformasikan tentang nomor rekening, pin ATM dan jumlah saldo (92 Jt) yang diperoleh dari hasil komunikasi dengan korban operator.
Setelah kartu ATM berada pada kekuasaan pelaku, kedua pelaku melakukan transaksi transfer uang ke sejumlah rekening dari para korban sebelumnya yangg belum melakukan pemblokiran rekening, setelah dilakukan transfer ke rekening lain selanjutnya dari rekening tersebut dilakukan tarik tunai;
Uang korban yg berhasil di ambil oleh pelaku sejumlah Rp 72 Jt dan terhadap uang tersebut sudah dibagi oleh ketiga pelaku sesuai kesepakatan, menurut pelaku uang tersebut sudah dibayarkan kepada sejumlah pihak (transfer) dalam rangka pelunasan utang pelaku.
Setelah diinterogasi, Penjelasan dari kedua pelaku bahwa pada akhir bulan Januari 2023 kedua pelaku berangkat dari Jambi dengan mengendarai sepeda motor tujuan Sumatera Utara melewati Sumatera Barat, Sebelum melakukan Aksi di Sidikalang.
Pelaku sebelumnya sudah melakukan perbuatan yang sama di Padang Sidimpuan, Gunung Tua, Tarutung, Rantau Prapat, Serdang Bedagai dan Batu Bara, namun untuk waktu dan jumlah uang yg diperoleh kedua pelaku sudah lupa.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto menghimbau warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Dairi agar selalu berhati hati dalam bertransaksi di mesin ATM, apabila ada hal yang mencurigakan segera menghubungi Polres/ Polsek terdekat.
Himbau Rismanto