Ket. Foto : Ilustrasi (FG)
Menelisik adanya sengkarut dalam pusaran pengadaan mobil siaga desa di bumi tegar beriman yang terindikasi menjadi ajang cari untung bagi oknum kades demi meraup pundi – pundi rupiah.
Pewarta : Frans Ganyang
Koran SINAR PAGI, Kab. Bogor,- Carut marut adanya dugaan persekongkolan jahat dalam pusaran pengadaan mobil siaga desa di kabupaten bogor kian berbuntut panjang, pesalnya ada dugaan temuan dimaksud akan ikut menyeret nama – nama oknum pejabat penting di Bumi Tegar Beriman.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan di perkuat oleh laporan masyarakat beserta nararasumber kami KSP seputar realisasi anggaran pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bogor pada tahun anggaran 2016 / 2017 lalu menjadi lahan basah bagi para Kades, disinyalir selain telah terjadi perbuatan melawan hukum juga adadugaan berbau korupsi berjamaah yang dalam prakteknya secara terselubung, terorganisir, terstruktur, sistematis dan masif. Selain sudah merugikan keuangan negara juga terindikasi ada kebocoran pada Keuangan Daerah Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, anggaran yang di gelontorkan pemerintah daerah untuk mengcover kegiatan pengadaan mobil siaga desa jenis APV tersebut adalah Rp. 160.000.000, – ( seratus enam puluh juta rupiah ) per desa yang tersebar di empat puluh kecamatan dan seratus enam belas desa yang ada, akan tetapi seiring berjalanya program yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sinyalir telah menjadi ajang bancakan bagi mereka para pengguna anggaran.
Di tempat terpisah, eks kasie, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang membidangi adanya kegiatan di maksud (mantan pejabat sebelumnya ) terkesan tidak kooperatif dan berkilah tidak tahu dikarenakan secara spesifik KABID yang lebih tahu serta mengenai pemberkasan sudah kita serahkan semua; ujarnya. di mana eks kabid di maksud sudah dalam masa pensiun sehingga belum terkonfirmasi. Selain menghindarnya oknum pejabat tersebut sikap yang kurang pantas juga di lakukan oleh oknum ditubuh DPMD, meskipun sudah kami konfirmasi secara tertulis guna menindak lanjuti akan adanya dugaan temuan yang perlu segera disikapi, demi terpenuhnya keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP juga tuna comment alias cicing wae.
Adapun modus overandi yang di mainkan mereka dalam pusaran tersebut dengan memanipulasi data dengan bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengadaan yunit mini bus dengan harga satuan yang tidak sesuai denagan aturan dari yang seharusnya,
artinya di temukan indikasi kuat bentuk penyimpangan yang telah merugikan keuangan daerah, sudah dapat di pastikan selain sudah ada upaya membelanjakan dana APBD yang tidak sesuai dengan peruntukanya, juga telah mengangkangi SK BUPATI sebagai landasan dasar sebagai acuan bagi pengguna anggaran sebagai bentuk pertanggung jawaban.
Di sinyalir ada dugaan kebocoran keuangan daerah kab bogor pada mata anggaran di maksud, periode 2016 / 2017 hingga saat ini masih belum tersentuh hukum, ada apa? ataukah memang ada pembiaran oleh pihak terkait sehingga kesannya serasa tersamarkan selama ini, hingga berita ini kami publish para pejabat yang berkompeten masih bungkam, di tempat terpisah salah satu pegiat anti korupsi yang konsen mengawal bergam lahirnya program Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya angkat bicara; dalam waktu dekat kia akan mensupport aparat penegak hukum dengan data yang telah kami himpun sebagai wujud nyata bentuk dukungan dalam mengawal laju dan terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.