Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Anggota Polsek Rambang Lubai terus mensosialisasikan keamanan berlalu lintas kepada masyarakat, dimana salah satunya adalah mencegah anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor.
“Kita terus mengimbau kepada setiap orang tua agar tidak membiarkan anak yang di bawah umur mengendarai sepeda motor, karena ini jelas berbahaya. Membiarkan anak-anak menggunakan kendaraan roda dua, artinya sama saja orang tua tidak menyayangi nyawa anaknya,” kata Babinkamtibmas Polsek Rambang Lubai
Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor untuk selalu membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan, menggunakan helm SNI, menggunakan kendaraan yang layak jalan dan bagi pengendara mobil selalu menggunakan safety belt.
Tujuan dari penyuluhan itu, pihaknya ingin bagaimana pola pikir masyarakat selaku pengguna jalan berubah dari yang taat pada saat ada petugas, tetapi selalu sadar dan taat terhadap aturan berlalu lintas di jalan sehingga tidak menjadi pelaku pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Keamanan dan Keselamatan di jalan adalah milik bersama, untuk itu Stop Pelanggaran dan Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” ajaknya.
Pada kegiatan ini, pihaknya memberikan penyuluhan dan penerangan (penluh) serta kampanye keselamatan berlalu lintas guna mencegah anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
“Disamping itu kami juga selalu mengingatkan dan mengajak para pengguna jalan agar selalu konsentrasi dan berhati-hati saat berkendara,” ujarnya.
“Untuk itulah, kami tak bosan-bosannya selalu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara,” katanya.