Diskominfo Launching Open Data Kota Sukabumi

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Pemerintah kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaunching Open Data Kota Sukabumi dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2022, di Ruang Utama Balaikota, Senin (5/12/2022).

Launching Open Data ini, dilaksanakan dalam rangka mengimbangi kebijakan pusat terkait Satu Data Indonesia, melalui pembentukan Forum Satu Data tingkat Kota Sukabumi pada tahun 2021 melalui koloborasi erat antara BPS, Bappeda, dan Diskominfo.

“Launching Open Data nampaknya terlalu mendesak, hal ini terkait kebijakan tata kelola yang baik untuk perencanaan evaluasi pembangunan,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Selain itu, Open Data juga untuk meningkatkan keterbukaan akses terhadap data untuk pelayanan Publik, sehingga akan menjadi sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan.

“Kita berkewajiban membuka akses, menyediakan dan melayani permintaan data atau informasi secara cepat, tepat waktu, dan bebas bea,” terangnya.

Satu Data Indonesia tingkat Kota Sukabumi, diantaranya melakukan pembaruan data secara berkala kepada Walidata, selanjutnya Pembentukan tim kecil ditiap OPD, hingga terkumpulnya data yang terbarukan untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan dibangunnya portal tersebut diharapkan, akses publik pada layanan data dan informasi pembangunan semakin mudah, sehingga partisipasi masyarakat pada proses perencanaan pembangunan pun meningkat

“Mari semangat lakukan perbaikan. Portal satu data ini ikhtiar untuk memperbaiki beberapa hal yang perlu diperbaiki. Pelaksanaan Open Data dapat ini saya harapkan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Hadir dalam acara yang dibuka oleh Walikota Sukabumi tersebut, Wakil Walikota Sukabumi, Andri S Hamami, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Sugeng Santoso, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkot.Sukabumi.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90