Pewarta : Heri Kusnadi
Kabupaten Ogan Ilir – Sebanyak 580 Peserta Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mengikuti Tertulis dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), untuk Pemilu Tahun 2024 yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan selama dua hari, 6 dan 7 Desember 2022.
Menurut Ketua KPU Ogan Ilir, Massuryati sesuai jadwal dan tahapan, Surat Edaran PKPU dan juga Perunjuk Teknis KPU Ogan Ilir melaksanakan Tes tertulis untuk calon Badan Adhoc tingkat Kecamatan yaitu PPK dengan menggunakan Sistem tes tertulis menggunakan teknologi informasi dalam hal ini menggunakan sistem CAT, sesuai ketentuan sesuai aturan dan ketentuan dari KPU RI.
“Kami berharap sebagai Penyelengara tingkat kabupaten produk yang kami buat, yang kami lakukan hari ini akan menghasilkan produk PPK yang benar- benar berkualitas, berintegritas dan mampu melaksanakan dengan baik,” kata dia Selasa (6/12/2022).
Adapun rincian 580 calon PPK untuk Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti Tes Tertulis, Per kecamatan, yakni, Kecamatan Tanjung Batu 47 peserta, Pemulutan 35 peserta, Sungai Pinang 25 peserta, Pemulutan Barat 36 peserta, Pemulutan Selatan 30 peserta, Muara Kuang 29 peserta, Lubuk Keliat 32 peserta, Indralaya 67 peserta.
Kemudian, Kecamatan Payaraman 43 peserta, Tanjung Raja 37 peserta, Rantau Alai 37 peserta, Rambang Kuang 42 peserta, Kandis 31 peserta, Rantau Panjang 30 peserta, Indralaya Selatan 28 peserta, dan Indralaya Utara 31 peserta.
“Dalam pelaksanaan tes CAT dibagi menjadi dua gelombang. Hari pertama, khusus untuk Kecamatan Tanjung Batu, Pemulutan, Sungai Pinang, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Muara Kuang, Lubuk Keliat, dan Indralaya” ujarnya.
Sedangkan untuk gelombang kedua, yakni, Kecamatan Payaraman, Tanjung Raja, Rantau Alai, Rambang Kuang, Kandis, Rantau Panjang, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara.
“Dari tes tertulis ini akan diambil 15 besar tertinggi dari masing-masing kecamatan,” lanjutnya.
Setelah itu, 15 peserta yang masuk perangkingan akan mengikuti tes wawancara. Dari hasil tes wawancara akan diambil lima orang untuk menjabat PPK di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir.
“Ketika kita sudah menentukan 10 besar dari 15 besar pada saat tes wawancara ada laporan ataupun tanggapan masyarakat, ini akan kita lakukan proses klarifikasi, kita akan verifikasi ke yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan memang sesuai dengan laporan atau tidak karena laporan tersebut harus ditindak lanjuti oleh KPU Ogan Ilir,” ucapnya.