Disdik Jabar Inginkan Dana Hibah & CSR dialokasikan Untuk Pendidikan Kesetaraan

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Kota Bandung)-, Dinas Pendidikan Jawa Barat menginginkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan ke organisasi masyarakat yang mengelola lembaga pendidikan dan CSR dari perusahaan dialokasikan untuk program pendidikan kesetaraan. Hal itu diungkapkan Kadisdik Jabar, H. Dedi Supandi S.STP, M.Si saat hadir pada acara Strategi Kehumasan dalam Program Unggulan Pendidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Puri Setiabudi Residence Hotel. Dihadiri media mitra kerja dinas yang berperan sebagai sosial kontrol dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang diprogramkan oleh Disdik Jabar. (23/11/2022)

Menurutnya dana tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan jumlah Angka Partisipasi Kasar dalam program menambah jumlah perbandingan antara penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan tertentu tanpa memandang usianya.

“Dana CSR yang ada di Perusahaan itu nilainya besar-besar, sedangkan dana hibah yang diterima oleh setiap organisasi masyarakat rata-rata jumlahnya miliaran. Seharusnya dalam pemanfaatannya ada alokasi untuk program pendidikan kesetaraan. Teknis pelaksanaannya melalui dibentuknya kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM. Sehingga dana tersebut dapat menumbuhkan kualitas / produktifitas Sumber daya Manusia atau SDM, karena ditingkatkannya jenjang pendidikannya. Melalui program itu diharapkan berbanding juga dengan naiknya kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut juga bagian dari upaya menyambut masa depan Indonesia kedepan. Setelah munculnya ide, wacana, dan gagasan Generasi Indonesia Emas 2045. Maka sudah semestinya diwujudkan oleh berbagai pihak dengan mencetak generasi yang unggul dari sekarang.

Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com, pendirian PKBM di Indonesia memiliki landasan hukum Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penyelenggaraan pendidikan PKBM ini berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan. Dengan berbagai program pendidikan Kesetaraan Paket A atau program pendidikan kesetaraan setingkat SD (Sekolah Dasar). Paket B atau program pendidikan kesetaraan setingkat SMP/SLTP (Sekolah Menengah/Lanjutan Tingkat Pertama). Dan Paket C atau program pendidikan kesetaraan setingkat SMA/SLTA (Sekolah Menengah /Lanjutan Tingkat Atas)

Sehingga melalui program tersebut, karyawan pabrik atau kelompok masyarakat yang ingin melanjutkan jenjang pendidikannya dapat terfasilitasi oleh perusahaan atau organisasi masyarakat melalui kerjasama dengan PKBM yang ada di wilayahnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90