Oleh : Santika Sari (Ibu rumah tangga)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali melaksanakan sosialisasi peningkatan deteksi dini di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (2/11/22).
Sosialisasi itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022.
peserta dari para pemuda Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berasal dari setiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Sehari sebelumnya, Selasa (1/11/22), sosialisasi diberikan kepada para peserta dari TP PKK dan Dharma Wanita Kabupaten Bandung dan tingkat kecamatan yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai unsur atau elemen masyarakat tersebut dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi atau lembaga.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat didampingi Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelegen H. Aam Rahmat mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua hari berturut-turut dalam upaya peningkatan deteksi dini.
mensosialisasi kan peningkatan deteksi dini tidak bisa dilaksanakan oleh Kesbangpol, Densus, BIN, Polresta saja, dan itu hanya salah satu tugas.
“Tapi bagaimana potensi ancaman, gangguan, hambatan yang ada di wilayah itu, masyarakat harus tahu,” ucapnya
Dikatakan Aam, masyarakat juga dituntut kepekaan karena indikator-indikator radikalisme sudah diterangkan oleh para narasumber yang hadir pada sosialisasi itu. “Baik dari Densus, BIN, Polresta, FKPT. Kemudian dijelaskan lagi dari mantan terorisme yang hadir, dengan menjelaskan kepada para peserta untuk tidak seperti mantan terorisme tersebut. Masuk ke organisasi betul-betul sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah,”
Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan Bandung Bedas. Selain itu untuk menciptakan kondusifitas wilayah. Untuk itu, dalam pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan instansi vertikal, baik itu tingkat kabupaten maupun lintas kabupaten.
Dengan mengatasnamakan agama, mereka meyakini akan dapat mempengaruhi banyak orang, sehingga ambisinya terwujud. Mencegahnya adalah dengan jalan memberikan pemahaman agama secara utuh, integral dan komprehensif sehingga ajaran agama itu tidak dipahami secara parsial yang mengakibatkan terjadi kesalahpahaman,” tuturnya.
Langkah berikutnya adalah memberikan informasi kepada umat beragama agar tidak mudah diprovokasi oleh kelompok ini, sehingga rencana mereka akan gagal. Kaitannya dengan keutuhan NKRI, para penganut agama harus menyadari bahwa NKRI adalah merupakan bagian dari kehidupan beragama. Karena itu wajib dipertahankan dengan sungguh-sungguh.
Dengan demikian, kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara akan menjadi tenang, dan kekacauan akan dapat dihindari dengan baik.
Paham radikal terorisme tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan seperti yang dulu digunakan pemerintah Orde Baru. Sekarang pemerintaah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya dari ancaman-ancaman yang ditimbulkan dari gerakan tersebut terutama dengan memperkuat ideologi bangsa dan ekonomi rakyat.
Pilih guru agama yang memiliki pemikiran inklusif dan bukan garis keras. Bila ada guru yang mengajarkan membunuh orang lain yang memiliki paham dan keyakinan berbeda, jangan diikuti,” ucapnya.
“Partisipasi para guru tidak terbatas pada guru pelajaran agama, tetapi juga guru pelajaran lain. Tidak mesti menyita waktu, tetapi bisa disampaikan sepintas lalu tetapi sering. Itu akan lebih membawa dampak besar.
Selain itu, menurut Dwiyanto juga perlu beberapa langkah menangkal paham radikalisme antara lain ; Memperkenalkan Ilmu Pengetahuan Dengan Baik Dan Benar, Memahamkan Ilmu Pengetahuan Dengan Baik Dan Benar, Meminimalisir Kesenjangan Sosial, Menjaga Persatuan Dan Kesatuan, Mendukung Aksi Perdamaian, Berperan Aktif Dalam Melaporkan Radikalisme Dan Terorisme, Meningkatkan pemahaman Akan Hidup Kebersamaan, Menyaring Informasi Yang Didapatkan, dan ikut aktif dalam mensosialisasikan bahaya paham radikalisme.