Sabtu, Maret 22, 2025

DPRD Kota Depok Menerima Aduan Orangtua Siswa SDN 1 Pondok Cina, Anak – Anak Tak Bisa Masuk Sekolah Akibat Proyek Trotoar

Pewarta : Anis M

Kota Depok – Orangtua siswa mengeluh Akses Jalan SDN 1 Pondok Cina, Kecamatan Beji tertutup oleh proyek trotoar yang dikerjakan PT Djasipa Mitra Perkasa dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.

“Jangan salahkan Dinas Pendidikan soal proyek trotoar, tanyakan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memberikan pekerjaan tersebut” seru orangtua siswa saat mendatangi wakil rakyat di halaman Gedung DPRD Depok, Jum’at (11/11/2022).

Warga mendesak pihak yang bersangkutan untuk membongkar trotoar yang menutup akses jalan ke sekolah SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji tersebut.

Masalah penutupan akses jalan masuk ke SDN Dinas Pendidikan Kota Depok jangan di jadikan kambing hitam, padahal itu ulah dari si pelaksana pekerja proyek trotoar dari Dinas PUPR Kota Depok.

Selain proyek trotoar tersebut juga rencana pemerintah kota Depok akan mengincar anggaran pembangunan.Masjid bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Hasil Komisi D dari berbagai fraksi bersepakat mengultimatum Pemerintah Kota Depok agar mulai hari Senin besok siswa SDN 1 Pocin sudah bisa masuk sekolah, belajar seperti biasa dan memberikan akses jalan masuk kesekolah.

“Yang kedua, adalah soal adanya pembangunan Masjid Raya di lokasi SDN 1 Pocin, seharusnya pemerintah menyediakan dahulu tempat yang layak untuk siswa sekolah dan ke tiga, meminta proyek trotoar itu di bongkar karena telah menutup akses jalan,” ucapnya.

Hati orang tua siswa ini sesungguhnya menjerit sedih karena anaknta tidak bisa sekolah, karena sekolahnya di segel akibat proyek trotoar untuk akses jalan masuk ke sekolah di tutup, kata Babay Suhaemi dari Fraksi PKB – PSI DPRD Depok.

“Soal pembangunan masjid raya di lokasi sekolah SDN 1 Pocin, intinya rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bisa ditunda dulu kita lebih mementingkan pendidikan anak-anak kita dulu,” terangnya.

Sesungguhnya lanjut Babay, pembangunan masjid raya di lokasi tersebut kita bisa tunda, pembangunannya tidak usah terburu-buru kalau kita paksakan urusannya lebih ribet, sebab harus ada kajian ilmiahnya juga dasar hukumnya.

“Masalah ini bukan keinginan kita, tetapi ini keinginan masyarakat,” jelas Babay Suhaemi dalam Sidang Paripurna Pengesahan 2 Reperda Kota Depok, yakni, Raperda tentang Kemajuan Budaya dan Reperda tentang Perizinan dan Non Perizinan.

Sementara itu, Ikravani Hilman menandaskan bahwa masalah trotoar yang menutup akses masuk ke SDN Pocin 1, harus segera dikoordinaskan antara pihak Dinas PUPR dengan Dinas Pendidikan, karena urusan proyek trotoar itu urusan DPUPR, jalau sekola SDN Pocin 1 itu urusan Disdik dan proyek pembangunan nasjid raya bisa di tunda, ucapnya.

“Soal penutupan akses jalan masuk ke dalam sekolah oleh kontraktor yang mengerjakan proyek trotoar daei Dinas PUPR kota Depok di kecam oleh pihak orang tua siswa SDN 1 Pocin, Kecamatan Beji. Pasalnya ortu suswa mengeluh karena anaknya tidak bisa belajar,” katanya.

Seperti yang diungkap Emi, salah satu orangtua siswa, pihaknya mengeluhkan penutupan akses jalan masuk ke sekolah. Dia mengaku, dua anaknya sekolah di SDN Pocin 1, masing – masing kelas 2 dan 3.

“Mereka disuruh belajar di rumah (BDR) juga para gurunya dengan dalih mau di verifikasi,” pungkas dia.

Senada diucapkan Lisa, yang juga punya anak sekolah di SDN 1 Pocin kelas 8 dan sedang mengikuti PTS atau setengah semester.

“Siapa sih yang mau bermasalah, semua orangtua siswa inginkan anaknya sekolah dengan aman dan nyaman, kenapa karena proyek trotoar ini menjadi pernasalahan baru,” ucapnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru