PWNU, Gubernur, Legislatif, Disdik, DPJB & FKSS Tanggapi Perkembangan BPMU 2023

0

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, “Pendidikan adalah ruh dari sebuah negara. Jika Sumber Daya Manusia / SDM suatu negara berkualitas, maka negara itu akan lebih baik Indeks Pembangunan Manusia / IPMnya. Sebaliknya, jika SDM suatu daerah lemah, maka dipastikan negara itu akan lemah, tertinggal bahkan di tinggalkan”

Dengan menurunnya dana bantuan untuk sekolah swasta, dikhawatirkan dapat mengurangi kesejahteraan guru atau fasilitas pendidikan yang akan berpengaruh kepada optimalisasi pelayanan pendidikan. Bahkan bisa menjadi beban bagi orang tua siswa, karena pihak sekolah swasta perlu tambahan untuk oprasional lembaga pendidikannya. Maka sudah semestinya sekolah swasta lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah, apalagi keberadaan mereka terlebih dahulu berperan mencerdaskan generasi bangsa sebelum adanya sekolah-sekolah negeri.

Perwakilan Kepala SMA/SMK Swasta dari Kabupaten dan Kota di Jawa Barat melakukan unjuk rasa atau orasi di depan kantor Gubernur Jawa Barat. Aksi massa itu yang terdiri dari kepala sekolah dan guru berlangsung damai. Mereka meminta terkait bantuan Pendidikan Menengah Universal /BPMU tahun 2023 yang diberikan untuk Sekolah Swasta jumlahnya tetap sama disekitar Rp. 700 ribu/siswa. (7/11/2022)

Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, nilai BPMU tahun depan turun, karena jumlah siswa yang mendapatkan bantuan tersebut bertambah. Bahkan, kenaikannya mencapai tiga kali lipat

“Yang diberi BPMU itu kenaikannya cukup banyak. Pertahun, biasanya hanya 18 ribu, tapi yang dibiayai tahun depan naik hampir 48-50 ribu. Jadi ada kenaikan 3 kali lipat,” ujar Ridwan Kamil dikutip dari media Republika, Selasa (8/11).

Kenaikan jumlah penerima itu, menurut Emil, menyebabkan dana yang sudah diatur rutin menjadi tidak terpenuhi. Jadi  pihaknya harus mengatur lagi. “Kan gitu ya, ini gara-gara kasus di pesantren yang membuat para orang tua berpikir mempertimbangkan risikonya. Sehingga, akhirnya memasukan ke sekolah umum. Itu analisa saya, kenapa terjadi lonjakan yang mengakibatkan penerima BPMU naik. Karena anggarannya sama, tapi ada jumlah kenaikan penerima, maka nilai besarannya turun agar semua bisa menerima,” paparnya.

Mendengar pernyataan Gubernur Jabar di media NU Online & Republika, Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta Jawa Barat Ade D. Hendriana S.H menyatakan sebaiknya sebelum bicara di media, saat para kepala sekolah swasta berkunjung ke Gedung Sate, sempatkanlah untuk menemui kami terlebih dahulu. “Karena tidak ada kenaikan siswa di sekolah swasta, justru yang naik itu sekolah negeri. Kami telah kumpulkan data dari sumber Data Pokok Peserta Didik atau Dapodik dan faktanya dari para kepala sekolah swasta, kesimpulannya tidak ada kenaikan. Sehingga FKSS Jabar perlu bertanya, Gubernur itu memakai data dari sumber yang mana saat memberikan penjelasan kepada media ?….

Menurutnya selain itu, bakal jadi bola panas lagi dan perlu disikapi perihal siswa yang belum terverval atau verifikasi dan validasi peserta didik penerima BPMU di APBD Murni 2023. Dari total 1.058.104 siswa yang baru terverval hanya 756.478 siswa. Proses lambat itu, akibat Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD belum sempurna. Sehingga terjadi kesalahan atau sekolah kekurangan dokumen diproposal dan sistem eror saat uplode proposal antara SMA dengan SMK. Misalnya SMA A, keluarnya SIPD SMK A. Seharusnya seperti dahulu lagi yang masuk SIPD cukup diwakilkan oleh Disdik atau Kemenagnya. Karena kalau sekolah-sekolahnya, akhirna timbul masalah seperti saat ini yang terverval hanya 756.478 siswa. Jadi uang itu bisa jadi Silva atau (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), kalau tidak tersalurkan ke siswa atau karena sekolahnya menolak menerima BPMU yang prosesnya lebih rumit.

FKSS Jabar juga mengungkapkan dari segi data siswa penerima BPMU pada tahun 2022 ke 2023, tidak ada peningkatan 3 kali lipat yang ada justru turun jumlah siswanya. “Itu berdasarkan data cut off dapodik 31 Agustus 2021 dan 31 Agustus 2022. Malah yang naik itu justru siswa di sekolah negeri. Makanya anggaran terserap makin banyak oleh BOPD untuk siswa negeri, karena jumlah siswannya meningkat setiap tahunnya,” ungkapnya

Wakil Ketua PWNU Jawa Barat, Pembina Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKK SMK) Jawa Barat, Dr. H Tobroni mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa dengan Gubernur Jabar yang dinilai tidak berpihak pada sekolah swasta. Sehingga kami bersama para kepala sekolah SMK/SMA swasta se-Jawa Barat menggelar aksi protes di depan Gedung Sate Bandung pada Senin (7/11/2022).

“Kami merasa sangat kecewa kepada Gubernur Jawa Barat, terkait aksi damai kami kepala SMA dan SMK swasta se-Jawa Barat yang rencananya ingin audiensi ke Pak Gubernur. Tapi, kami hanya ditemui oleh seorang Kabid yang tidak punya kewenangan sama sekali,” ujarnya.

Karena itu, selanjutnya berrencana menggelar aksi yang lebih besar agar aspirasinya bisa diterima dan ada kebijakan terkait dana BPMU untuk SMK dan SMA swasta. “Kami ingin menuntut persamaan hak, agar Pemerintah provinsi Jabar bisa memperlakukan sama antara siswa yang bersekolah di negeri maupun swasta,” kata H. Tobroni sambil meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar tidak diskriminatif pada sekolah swasta

“Kami pun menagih janji politik Ridwan Kamil 4 tahun silam pada 23 Februari 2018, perwakilan sekolah swasta di Jawa Barat berkumpul di Indramayu. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil membuat janji politik akan membuat kebijakan persamaan hak antara sekolah negeri dengan swasta. Semua janji dan komitmen beliau, hingga kini belum direalisasikan,” tegas Tobroni.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, H. Dedi Supandi S.STP, M.Si saat menyempatkan mengundang untuk menemui pengurus Forum Kepala Sekolah Swasta ke kantor dinasnya, setelah acara unjuk rasa selesai.

Pada pertemuan tersebut Kadisdik Jabar menjelaskan sebab penurunan bantuan pendidikan yang ada di tahun 2023. “Bukan hanya untuk sekolah swasta saja, tetapi untuk tahun depan sekolah negeri juga sama mengalami pengurangan jumlah bantuannya. Hal ini terjadi karena adanya prediksi krisis ekonomi Global yang akan berlangsung di tahun 2023. Selanjutnya untuk membayar beban utang saat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. Selain itu adanya gaji untuk penambahan jumlah guru dari program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan persiapan anggaran untuk Pemilu serentak yang akan berlangsung di tahun 2024,” ungkapnya saat menemui FKSS Jabar didampingi perwakilan Kepala Cabang Dinas dari berbagai daerah di Jl. Dr. Ràajiman No.6, Cicendo, Kota Bandung.

“Sedangkan perihal perbedaan bantuan untuk sekolah swasta dan negeri jumlahnya tidak sama, karena adanya perbedaan kebutuhan dan standar layanan pendidikan yang diberikan kepada siswanya. Namun kedepannya bisa saja disamakan, setelah ada aturan yang baru dari pemerintah daerahnya,” katanya

Menurutnya untuk saat ini lebih baik anggaran yang ada jumlahnya Rp.600 ribu diterima dulu. Saya akan intruksikan kepada Kantor Cabang Dinas agar membantu sekolah swasta supaya pencairannya lebih cepat. Selanjutnya untuk kurangnya silahkan mengajukan lagi di APBD Perubahan di tahun 2023.

Saat wawancara khusus bertema “Kebijakan Pendidikan Untuk Sekolah Swasta di Jawa Barat Tahun 2023”. Bersama narasumber Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Prof. Amung Ma’mun dan Dr. Teguh Wahyudi M.Pd, Penanggung Jawab Bidang Pendidikan Menengah Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pengurus dan anggota Dewan Pendidikan Jawa Barat, Prof. Dr. H. Amung Ma’mun, M.Pd, Dr. Ir. Syamsul Bahri, M.S.E., Dr. il Mirifai, M.Pd., Dr. Drs. Teguh Wahyudi, M.Pd., Hj. Anna Angraeni, M.Pd.., Rusi Rusmiati Aliyah, M.Pd., Dudu Nurjaman, S.Pd., M.Pd., dan Iman Subasman, M.Si di Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 22, Kota Bandung,

Dewan Pendidikan Jabar atau DPJB kepada media cetak dan online Koran SINAR PAGI sempat mengungkapkan bahwa “Bantuan  Pendidikan Menengah Universal / BPMU tahun 2023 yang diturunkan jumlahnya oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Dari awalnya Rp.700 ribu/siswa menjadi Rp.600 ribu/tahun, tentunya masih sangat jauh dari Standar pembiayaan dan alokasi operasional sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Sebaiknya BPMU atau bantuan untuk swasta tidak dikurangi.

Kami juga merekomenadasikan agar Pemerintah provinsi Jawa Barat tidak lagi membuka Unit Sekolah Baru (USB)  SMA/SMK lagi. Karena hal tersebut akan memberatkan pemerintah Provinsi sendiri, terutama dalam penyiapan lahan, sarana dan prasarana sekolah, sesuai  standar sarana dan prasarana. Apalagi saat ini di provinsi Jawa Barat masih terdapat sekolah yang sudah berkali-kali meluluskan siswa didiknya. Namun belum mempunyai sarana prasarana belajar yang memadai untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal Pendidikan. Maka berilah kesempatan Sekolah swasta untuk menerima siswa yang tidak diterima di sekolah Negeri. Sehingga Sekolah swasta dapat berkembang atau lebih maju.

Sebelum aksi massa kepala sekolah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc bersama anggota DPRD Jabar, Johan J Anwari, M.Si, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merespon baik yang diharapkan oleh kepala sekolah swasta. Karena memang dengan adanya kenaikan BBM dan kondisi sekolah swasta yang bergantung pada anggaran pemerintah. Seharusnya ada kenaikan atau tetap sama jumlah bantuannya.

Saat ditanya perihal harapan FKSS tentang bantuan untuk pelajar itu tidak membeda-bedakan antara sekolah negeri dan swasta terkait jumlahnya atau ada kesamaan jumlah antara BPMU Swasta & BOPD Negeri. “Itu tergantung pihak eksekutif atau Gubernurnya, karena sebelumnya DPRD Jabar sempat study banding ke daerah lain tentang itu dan seharusnya bisa diterapkan di Jawa Barat,” ucapnya

Anggota DPRD Jabar, Johan J Anwari, M.Si, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menghadiri audensi FKSS sempat mengungkapkan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan urusan wajib. Jika dibandingkan sektor lain, maka jika tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah, itu tindakan dzholim. Insha Alloh do’a orang yang terdzholimi itu Mabrur. Semoga BPMU tetap jumlahnya atau naik.

Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com saat audensi FKSS Jabar diruang Komisi V DPRD Jabar tersebut, pihak BPKAD dan Disdik Jabar sempat memberikan penjelasan kepada para kepala sekolah yang hadir. Perihal penurunan angka BPMU terjadi dikarenakan kondisi penyesuaikan APBD dan perlu dana untuk memprioritaskan memenuhi janji yang teracantum di RPJMD 2018-2023 di akhir masa jabatan Gubernur Jabar.

Perihal agenda langkah perjuangan kedepan Forum Kepala Sekolah Swasta sepakat akan melanjutkan aksinya dengan membawa massa yang lebih banyak dengan ditambah perwakilan orang tua siswa dan pelajar, agar sekolah swasta tidak terus dirugikan atau mengirimkan surat audensi langsung kepada Gubernur Jabar untuk mendapat kejelasan BPMU di tahun 2023 dan 2024.

Dan langkah selanjutnya akan menempuh melalui jalur birokrasi dengan mengirim surat ke Kemendagri perihal tidak adilnya dalam keputusan APBD 2023. Jika belum terwujud apa yang diharapkan, maka ada peluang untuk melanjutkan perjuangan di APBD Perubahan di tahun 2023.

Sebagai langkah administratif perjuangannya, nanti para kepala sekolah sepakat akan berkirim surat kepada Eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah /TAPD dan Legislatif atau Badan Anggaran, sebagai langkah politik FKSS Jabar. Sesuai dengan bunyi tuntutan “Unjuk Rasa” dan tindak lanjutnya melalui upaya bersama agar BPMU 2023 kekurangannya diberikan di anggaran perubahan atau ditambahkan di anggaran murni menjadi Rp.800 ribu di APBD 2024.