Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan WTP (Opini Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke 8 (depalan) kalinya secara berturut – turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 itu diterima langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dari perwakilan Kantor Wilayah Pembendaharaan Provinsi Jabar di Pendopo, Selasa (1/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima 2 (dua) penghargaan sekaligus, yang pertama Opini WTP Tahun Anggaran 2021 atas Keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2021 dan kedua penghargaan atas capaian 8 (delapan) kali berturut-turut meraih Opini WTP.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Jabar, Abdul Rahman mengatakan, penyerahan piagam dan plakat Opini WTP ini merupakan amanah dari Kemenkeu RI, sekaligus apresiasi atas capaian laporan keuangan Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Apresiasi ini sekaligus diberikan atas raihan Opini WTP berturut-turut oleh Kabupaten Sukabumi selama delapan kali atas pemeriksaan BPK RI,” ujarnya.
Capaian yang baik tersebut, menurutnya harus terus didorong, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan di daerah bisa semakin baik.
“Hasil akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, raihan opini ini agar terus ditingkatkan,” ucapnya.
Sementara Bupati Sukabumi, H.Marwan Hamami mengaku bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, semua bisa terjadi berkat kerja keras bersama, terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal.
“WTP yang kedelapan ini menjadi semangat kami untuk terus membangun Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
H.Marwan mengajak semua perangkat daerah semakin giat bekerja dan termotivasi, khususnya setelah berhasil meraih Opini WTP delapan kali berturut-turut.
“Semoga ini terus menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua,” pungkasnya.