Pewarta : Anis M
Kota Depok – Agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Anggaran Pendapatan Daerah(APBD) Kota Depok Tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut di Pimpin Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari dar Fraksi Gerindra dan Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH).
Perwakilan Fraksi PKS, Sri Utami saat membacakan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023, Rabu (19/10/22). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar. Kemudian, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.
Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan oleh Sri Utami. Dirinya mengungkapkan, secara umum Fraksi PKS mengapresiasi Rancangan APBD Tahun 2023 yang mengalami peningkatan dari Rancangan APBD Tahun 2022.
Menurut Sri Utami, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar 7,65 persen dari Rp 1,477 triliun menjadi Rp 1,590 triliun. Adapun target PAD tahun 2023 ini memberikan kontribusi 47 persen dari total target Pendapatan Daerah tahun 2023 sebesar Rp 3,404 triliun, lebih tinggi dari Dana Transfer Pusat tahun 2023 sebesar Rp 1,214 triliun atau sekitar 36 persen.
“Hal ini semakin menguatkan posisi kemandirian Fiskal Daerah Kota Depok yang semakin membaik,” tuturnya saat menyampaikan pandangam umum Fraksi PKS di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu,(19/10/22).
Lebih lanjut, ungkapnya, Fraksi PKS mengapresiasi dan mendukung program Go 2T dari pemerintah Kota Depok. Program tersebut untuk mencapai target PAD 2024 sebesar Rp 2 triliun.
“Inovasi program ini insya Allah dapat tercapai dengan kerja sama yang baik antar OPD, pemanfaatan teknologi informasi, kedisiplinan birokrat, serta partisipasi yang baik dari dunia usaha,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Fraksi Gerindra, Renova Serry Donie mengungkapkan, Fraksi Gerindra sangat berharap Rancangan APBD ini disusun dengan berbasis pada kinerja, dimana secara prinsip anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran daerah (pengeluaran daerah) dengan hasil yang diinginkan (output dan outcome). Sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.
“Anggaran berbasis kinerja merupakan sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan sangat erat dengan visi, misi, dan rencana strategis daerah. Pengukuran kinerja secara berkelanjutan akan memberikan umpan balik, sehingga upaya perbaikan secara terus menerus akan mencapai keberhasilan di masa mendatang,” pungkasnya.