Kamis, September 11, 2025

Tingkat Kemiskinan Mencapai 10,3% Pada September 2022 Akibat Kenaikan Harga BBM

Oleh : Mutiara Kahla Haura (Aktifis Remaja Muslimah )

“Setelah dianalisis, potensi kemiskinan itu bisa melebihi tingkat kemiskinan di saat pandemi COVID-19, mungkin bisa mencapai 10,3 persen di September 2022 sehingga harus ditambah bantuan sosialnya,” kata Ahmad Heri seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).

Mengapa subsidi BBM naik?? sedangkan sumber migas dalam negeri begitu melimpah ruah. Namun, sumber daya alam tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya.

” potensi migas di Indonesia sangat besar, cadangan minyak kita 4,2 miliar baler, sementara banyak lapangan lapangan lain belum tereksplor ” ungkap moshe kepada CNBC Indonesia Senin (21/3/2022)

Mirisnya potensi luar biasa pembangunan ini tidak dibarengi dengan infrastruktur migas yang mememadai. Populasi penduduk Indonesia sekitar 260 juta dengan konsumsi BBM 1,4 juta barel per kapita, sedangkan kapasitas pengolahan minyak di kilang Pertamina hanya sekedar 1,1 juta barel per hari, sementara hasil dari produksi minyak tersebut tidak hanya untuk kebutuhan dalam negeri saja sebagaian hasil tersebut ada yang harus di ekspor karna adanya bagian produksi kontraktor, kontrak kerjasama atau produsen migas. Meskipun menjadi eksportir migas dalam bentuk minyak mentah namun Indonesia juga menjadi importir migas yang sudah di kelola oleh pihak luar. Sebagai contoh Indonesia membeli minyak dari Singapura yang bahan bakunya datang dari Indonesia itu sendiri. Pada Januari – September 2019, nilai ekspor minyak mentah Indonesia ke Singapura adalah 546,71 juta dollar AS. Alasannya karena Singapura memiliki kapasitas kilang minyak yang besar sehingga Singapura mampu mengolah minyak bumi yang diimport dari Asia tenggara dan timur tengah untuk kemudian diolah menjadi BBM siap ekspor. Sebab inilah yang membuat negeri tersebut yang tidak memiliki sumber daya alam migas namun tetap menjadi importir migas.

Kondisi ini tidak lepas dari adanya penerapan sistem kapitalisme, karena sistem kapitalisme mengizinkan sumber daya alam dikuasai swasta karna adanya hak kepemilikan pribadi dimana siapa saja yang memiliki modal untuk mengolahnya dapat memilikinya. Kapitalisme juga memposisikan negara sebagai regulator yakni aturan yang disusun dalam mengatur segala kegiatan perekonomian semata, tidak boleh ikut campur dalam mekanisme pasar bebas akibat nya investasi maupun KKKS ( Kontraktor Kontrak Kerja Sama ) dalam pengelolaan migas tidak dapat dihindari.

Migas adalah sumber penting untuk industrialisasi dan kebutuhan domestik maka ada beberapa kebijakan yang diterapkan salah satunya yakni kilang migas termasuk harta kepemilikan umum konsekuensinya haram untuk diprivatisasi oleh swasta dan jelas tidak adanya hak kepemilikan individual pengelolaan akan diambil alih oleh sistem kepemimpinan Islam secara mutlak.

Sebab jenis kepemilikan umum ini tidak secara mudah untuk dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat. Sistem Islam inilah yang akan mengelola dan mengeksplorasi bahan tersebut. Hasilnya akan di masukkan kedalam pos kepemilikan umum ataupun hasil pengelolaan, bisa diberikan secara langsung kepada masyarakat berupa subsidi BBM boleh juga menjual untuk keperluan produk komersial jika penjualan ke pihak luar negeri. Sistem ini boleh mencari keuntungan semaksimal mungkin tentunya penjualan terhadap pihak luar negeri ini setelah memastikan konsumsi dalam negeri tercukupi maka dari itu tidak akan ada kenaikan harga BBM  atau  kelangkaan dalam negeri.

Oleh karena itu kita membutuhkan sistem kepemimpinan yang shahih dalam memelihara pengelolaan migas hingga hasilnya bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat dan juga kekuatan bagi negara, sistem ini tidak lain adalah sistem kepemimpinan Islam .

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru