Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Terkait persoalan yang menyangkut dengan Rumah Sakit Dr Haulussy Ambon, Rovik Afifudin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengatakan, sudah sangat memprihatinkan, mulai dari kepemimpinan, manejemen rumah sakit, persoalan keuangan hingga kepada masalah hukum.
Ia menyayangkan Ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku, Dr. Zulkarnain, dan Direktur RSUD Dr. Haulussy ketika diminta kehadirannya di Gedung DPRD Prop.Maluku untuk membicarakan persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Dr Haulussy tersebut
“Tugas kami sebagai anggota DPRD adalah melakukan pengawasan, namun yang bersangkutan tidak hadir, dengan beralasan sementara mengikuti Diklat Pim tingkat II,” jelas Afifudin.
Pihaknya berharap Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Maluku dan Direktur RSUD bisa datang, dan menjelaskan secara rinci dan terang benderang persoalan ini, dan menyelesaikannya.
“Namun kenapa setelah kembali dari Jakarta harus langsung mengikuti Pim II, bukannya dari Jakarta membawa misi besar untuk menyelesaikan persoalan ini?, malah mengikuti PIM, ada apa sebenarnya,” tanyanya
Seharusnya, ujar dia, yang bersangkutan datang dan menyelesaikan persoalan ini, bukannya memikirkan pangkatnya.
“Ini bagi saya adalah Anomali (kenganjilan, keanehan, penyimpangan) dengan apa yang menjadi harapan kita semua,” pungkasnya.