Minggu, Maret 23, 2025

Pemilu 2024 Akan Sediakan TPS Khusus dan Jumlah Pemilih Tiap TPS Akan Berkurang

Pewarta : Jeky

Koran Sinar Pagi, Sumedang,-  Pada Pamilu 2024 akan ada perubahan regulasi  dalam hal pemungutan suara dan paling krusial yaitu adanya  Tempat Pemungutan  Suara (TPS) yang saat Pemilu 2019 di lokasi tertentu tidak ada kini  di Pemilu  2024 bakal ada. Hal itu  terkait  adanya TPS di  kawasan khusus pendidikan, pesantren,  area pabrik dan juga  kawasan lapas.

” Pemilu  2024 yang  dilaksakan pada14 Pebruari 2024  akan  ada TPS – TPS  khusus di  kawasan   tertentu diantaranya kawasan Lapas, kawasan pendidikan, area pabrik, juga kawasan  pesantren. Pada Pemilu 2019 hal itu tidak ada “, ungkap Rahmat Suanda Pradja,  Katua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kab Sumedang., didepan wartawan saat acara sosialisasi tahapan Pemilu 2024, di De Landing Coffee and Kichen, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Jumat ( 14/10/22).

Untuk pelaksanaan itu dikatakan Rahmat, kini regulasi nya sedang dipersiapkan dan sudah  masuk di  pembahasan di Rapat Dengar Pendapat ( RDP)  tentang PKPU dengan DPR – RI.

Selain wacana  TPS khusus, kata Rahmat, juga  ada perubahan lain yaitu adanya perubahan batas maksimal jumlah pemilih di tiap TPS,

” Pada Pemilu 2019 batas maksimal pemilih  tiap TPS  berjumlah 500 orang tapi Pemilu 2024 turun menjadi 300 orang”,  jelas  Rahmat.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru