Parahidi Minta Pemkab OI Ganti Rugi Tanah Poskesdes Tanjung Agas

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Iskadi

Kabupaten Ogan Ilir – Kepala Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Parahidi meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kesehatan agar dapat menganti rugi tanah lokasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes),

“Pemiliki tanah lokasi Poskesdes tersebut adalah istri saya atas nama Sarmada, dan saat itu surat tersebut bukan hibah tapi menumpang, jadi untuk itulah kami selaku pemilik meminta Pemkab OI melalui Dinkes agar dapat menganti rugi atau pemerintah menghibahkan bangunan itu kepada kami,” ujar Mantan Kades Tanjung Agas Parahidi saat di wawancarai awak media, Selasa (13/09/2022).

Dikatakanya juga, Kami tidak pernah menguasai aset pemerintah dan mengusir bidan desa akan tetapi bidan itu sendiri yang pindah ke kantor desa,

“Kami hanya meluruskan saja, bahwa tidak pernah kami mau menguasai aset pemerintah dan tidak pernah mengusir bidan desa, dia sendirilah yang mau pindah ke kantor desa,” terangnya.

Menurutnya, selama dua tahun bidan desa itu pindah, Poskesdes pun kosong, dan pihaknya tidak menempati bangunan tersebut sebagai tempat tinggal,

“Poskesdes itu dibangun Tahun 2007 dengan status tanah menumpang bukan hibah, jadi tanah itu jelas milik kami,” tegasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90