Pewarta : Ayi Suherma
Kabupaten Sukabumi – Tujuh koperasi dan satu paguyuban penambangan rakyat yang menyatakan sikapnya penolakan atas aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam gerakan rakyat jabar menggugat di Mapolres Sukabumi hari Kamis.
Beredarnya isu aksi unras tersebut ditujukan terhadap pihak kepolisian atas kejadian penangkapan 6 orang penambang yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakya Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi.
“Isu unras yang mengatasnamakan penambang rakya tersebut dilatarbelakangi dengan adanya pengakuan, disini kami menolak aksi unjuk rasa tersebut yang akan dilakukan seluruh penambang yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sikap penolakan kami tentunya sebagai penambang yang langsung berkaitan dengan persoalan itu. Kami menyatakan dengan tegas menolak aksi unjuk rasa tersebut serta tidak akan ikut serta,” ujar Dede Kusdinar ketua Koperasi Penambang Sukabumi (KPS).
Dirinya menambahkan aksi unras yang akan dilaksanakan tersebut menyangkut kepentingan seluruh penambang yang ada di sukabumi, akhirnya kami menyatakan sikap menolak atas hal tersebut.
“Kami beranggapan ini sebagian pihak yang mengatasnamakan penambang tersebut dan bilamana terjadi unjuk rasa, kami mohon para peserta aksi untuk di cek kebenarannya akan penambang tersebut.
Diisisi lain dirinya sudah berkoordinasi dengan para penambang, baik dengan yang mengatasnamakan Jawa Barat ataupun Banten, keduanya tidak dalam kapasitas aksi tersebut,” tambahnya.
Tentunya kami tidak paham apa tujuannya akan melakukan aksi unras ke gedung DPRD dan Mapolres Sukabumi. Jadi dengan adanya isu tersebut maka kami mendatangi Mapolres Sukabumi untuk menyampaikan surat dan menyatakan sikap penolakan kami terhadap aksi tersebut,” tandasnya.