Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir Angkat Bicara Terkait Issu PAW

  • Whatsapp
banner 768x98

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Mengenai Isu akan adanya Pengganti Antar Waktu (PAW) di Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang dikembangkan oleh DPD Partai Golkar Tingkat II Kabupaten Ogan Ilir pimpinan Endang PU Ishak yang sah menurut Mahkamah Partai Golkar

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Iqbal menegaskan, bahwa isu PAW di tubuh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Ogan Ilir tidak akan mudah terjadi. Karena, menurut Iqbal, Golkar merupakan partai yang besar.

“Insyaallah tidak segampang itu. Golkar akan semakin besar ke depannya,” kata Iqbal, Selasa, (6/9/2022).

Dikatakan Iqbal, sesuai dengan Undang-undang Partai Politik, untuk PAW itu harus sesuai dengan ketentuan. Yakni, meninggal, mengundurkan diri, dan terlibat masalah hukum. 

“Kalau kita ini apa yang menjadi permasalahan, alhamdulillah tidak ada yang menyalahi,” kata dia.

Iqbal menyebut bahwa saat ini kondisi delapan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir asal Partai Golkar masih sehat segar bugar.

Kemudian, untuk mengundurkan diri, Iqbal mengatakan, tidak akan mungkin hal itu dilakukan mengingat perjuangan yang selama ini dilakukan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kami tidak pernah berhubungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Mohon doanya jangan sampai terjadi,” lanjut dia.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, sebagai pembina partai di Kabupaten Ogan Ilir berharap, kedua pihak baik Golkar pimpinan Endang PU Ishak maupun Golkar pimpinan Suharto hendaknya bisa menemukan titik temu.

“Semua itu demi kemajuan bersama. Saya berharap semoga ada jalan terbaik,” pinta Panca.

Dan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Ilir, Panca juga menginstruksikan, supaya menindaklanjuti surat masuk dari kedua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Sekali lagi demi kebaikan bersama,” tutup Panca.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90