Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Banyumas)-, Masjid Cagar Budaya 1755 atau Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas, terletak disebelah Barat Alun-Alun Banyumas. Saat ini untuk memakmurkan masjidnya, Dewan Kemakmuran Masjid mengembangkan berbagai program atau fasilitas bagi jama’ahnya.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid atau Takmir Masjid Nur Sulaiman, Wahyu Sudirman mengatakan ” selama lebih dari 2 tahun pandemi, banyak kegiatan masjid yang diatur secara ketat atau dikurangi dan sekarang pengurus masjid mulai menghadirkan berbagai program untuk kembali memakmurkan masjid. Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi jam’ahnya. Saat ini pengajian rutin di masjid sudah kembali dilaksanakan dan dapat dilihat langsung melalui media sosial Youtube yang dikelola jama’ah untuk dapat disimak langsung, khusus mereka yang berhalangan hadir ke lokasi kajian,” ucapnya kepada media cetak dan online Koran Sinar Pagi didampingi Hari pengurus DKM saat interaktif di ruang Takmir Masjid pada jum’at sore yang lalu.
Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com, berbagai kegiatan sudah mulai kembali rutin dilaksanakan dan fasilitas masjid semakin dikembangkan. Melalui sepanduk sosialiasi program masjid yang dipasang di area parkir kendaraan. Masjid Cagar Budaya Nur Sulaiaman berupaya bertahap memberikan pelayanan 24 jam. Diantaranya melalui sistem pengamanan di lokasi masjid yang dijaga oleh petugas DKM secara bergilir setiap waktunya dan menyedikan ruang menginap gratis. Selain itu di halaman teras masjid disediakan air minum teh / kopi gratis untuk jama’h. Sedangkan di lingkungan masjid tersedia area parkir yang luas dan diatur secara tertib, dilengkapi free wifi dan ruang laktasi busui.
Khusus untuk menjaga kebersihan masjid, petugas Takmir Masjid Nur Sulaiman melakukan pembersihan dengan mengepel dua kali setiap harinya. Dilaksanakan selepas ibadah shalat subuh dan pada waktu ashar.
Masjid Agung Nur Sulaiman termasuk masjid tertua di Pulau Jawa. Tetap berdiri kokoh dan terawat dengan bangunan masjid yang masih dipertahankan sejak dulu. Seperti tiang penyangga, dinding, tegel dan lainya. Luas masjid ini diperkirakan mampu menampung hampir 1000 orang jama’ah.
Menurut Babad Banyumas Oemarmadi dan Poerbosewojo, masjid yang menjadi tempat atau pusat pendidikan umat ini didirikan setelah Balai Si Panji (pendopo Kabupaten Banyumas) dibangun pada 1743. Banyak penutur sejarah yang menyebut masjid ini dibangun pada tahun 1755 di akhir masa pemerintahan Raden Tumenggung Yudanegara II yang mendirikan pendopo Si Panji.
Bangunan masjid yang memiliki ciri khas tempat ibadah masyarakat terdahulu yang dilengkapi ventilasi udara dan cahaya yang maksimal agar membuat suasana masjid terasa nyaman dan udaranya lebih segara.
Masjid tersebut sudah masuk ke dalam daftar cagar budaya karena merupakan peninggalan sejarah saat ibu kota kabupaten masih berada di Banyumas atau sebelum dipindah ke Purwokerto.
Masjid Nur Sulaiman merupakan bangunan cagar budaya di Kabupaten Banyumas yang telah terdaftar oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah pada 2004 dengan Nomor 11-12/Bas/44/TB/04. Sehingga bangunan ini dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Andai Masjid Dapat Bicara Akan Berkata Jangan Tinggalkanku Saat Ramadhan Pergi
JOIN Bekerjasama BKPRMI Jeneponto, Gelar Pelatihan Jurnalis Dakwah