Minggu, Desember 8, 2024

Surat Keterangan Lulus Bisa Dijadikan Syarat Daftar Calon Kades

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Bagi yang mengikuti sekolah Paket yang belum mendapatkan ijazah bisa mendaftar ke Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan melampirkan Surat Keterangan Lulus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, hal ini diungkapkan oleh Kasi Non Formal (NF), Vivin Febriyanti.

Menurutnya, ini menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Kelulusan.

“Karena Ijazah belum didistribusikan, ijazah tersebut dari kementrian sekarang masih tahap Kedinas Pendidikan paling lambat akhir juni sampai ke kita,” kata dia, Kamis (16/07/2022).

Sementara Kepala Dinas PMD, Akh Lutfhi menerangkan, Panitia Pilkades bisa menerima bagi Bakal Calon Kepala Desa yang mau mendaftar dengan melampirkan Surat keterangan Lulus dari Dinas Pendidikan.

“Itu bisa diterima kalau bacalon kades yang sudah dinyatakan lulus sekolah Paket dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru