Senin, Februari 10, 2025

Kehadiran ASN DPRD Provinsi Maluku, 90 Persen Usai Libur Panjang

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Setelah libur panjang hari raya Idul Ftiri, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer yang bertugas di lembaga DPRD Provinsi Maluku mencapai 90 persen lebih.

Demikian penyampaian Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di Ambon, Senin (09/05/2022).

“Memang setiap libur panjang selalu dilakukan pengecekan oleh Pemerintah Daerah. Tadi kita lakukan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Jadi pegawai yang hadir itu memang cukup banyak,” ungkap Wattimena.

Dikatakan, sebagian kecil ASN, sementara melakukan pendampingan terhadap sejumlah anggota dewan yang melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing wakil rakyat.

“Sesuai dengan absensi yang dilaporkan ke BKD, 90 persen lebih melakukan tugas, sementara 8 orang tidak masukan keterangan. Jadi sudah dilaporkan secara resmi ke Pak Sekda lewat BKD,” jelasnya.

Sekalipun begitu, dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak di inspeksi mendadak (Sidak). Namun, dipantau langsung oleh tim pemantau yang dipimpin oleh Asisten II, Ona Saimima.

“Jadi kita tidak disidak, tapi dari tim pemantau yang dipimpin langsung oleh Asisten II ibu Ona Saimima. Jadi tadi 90 persen lebih ASN yang hadir, termasuk didalamnya 30 orang lebih pegawai yang sementara melakukan pendampingan reses anggota dewan, dan 8 orang tidak hadir tanpa keterangan,” bebernya.

Wattimena menandaskan, sanksi terhadap pegawai yang tidak masuk di hari pertama setelah libur akan tetap diberikan, bahkan ketidak hadiran selama sebulan juga akan dievaluasi dan diberikan sanksi.

“Sanksi sering berlangsung. Bagi yang tidak hadir misalnya tidak dapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Jadi dapat hukuman disiplin berlangsung.

Sanksi kita buat karena tidak hadir di hari ini saja, tapi akumulasi ketidak hadiran dalam sebulan akan dievaluasi dan diberikan sanksi,” tutupnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru