Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti puluhan kilo di jalur utara Kabupaten Sukabumi.
Dalam konferensi pers Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan, unit narkoba berhasil menggagalkan dan menangkap dua orang tersangka, dengan barang bukti sabu 24,479 kilo.
Kedua tersangka ini yang merupakan kurir yang ditangkap di Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Kedua tersangka ini yang pertama berinisial YS 24 dan YH 23 tahun.
Adapun barang bukti yang telah kami amankan sebanyak 24,479 kilo dan kalau di rupiah kan sekitar 29 Miliar rupiah. Peredaran narkotika ini jaringan Sumatra yang berada di wilayah Sukabumi,” jelasnya. Kamis (7/04/2022).
Lebih lanjut Dedy mengatakan, jalur masuk untuk mengedarkan barang haram tersebut menggunakan jalur darat, sebelumnya kita melakukan penyelidikan kurang lebih 3 (tiga) minggu ke belakang sebelum mereka melakukan kegiatan.
Bahwasannya mereka ini pengambilan barang atau penjemputan barang di wilayah Bogor. Barang ini berasal dari daerah Sumatra dan dari sebagian barang ini sudah terjual kurang lebih 2 kiloan,” katanya.
Adapun berdasarkan keterangan dari pelaku ini yang kedua kalinya. Sedangkan untuk profesi mereka sendiri serabutan dan untuk DPO sebagai pengendali yang menyuruh kedua tersangka ini.
Barang tersebut tidak hanya diedarkan di sukabumi, ini tergantung dari pesanan bisa sampai ke luar wilayah Sukabumi, untuk penyimpanan dan sistemnya mobile atau berpindah pindah di wilayah cicurug dan sekitarnya,” cetusnya.
Jadi selama ini sabu sabu yang beredar di Kabupaten Sukabumi dan kota itu dari mereka, yang sistem tempel itu, kalau ada pemesanan face to face ketemu di jalan langsung dan langsung hilang.
Sementara barang tersebut rencananya akan disebarkan di Sukabumi, Bogor, Cianjur dan Garut. Sampai saat ini masih ada pengembangan dan pengendali masih belum tertangkap. Adapun pasal yang disangkakan pasal 104 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” tandasnya.