Jumat, Januari 17, 2025

Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja Ke-72 Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-60 dan Pemadam Kebakaran ke -103 Tahun 2022

Pewarta : Sermon Simanihuruk

Koran SINAR PAGI, BANGKA,- Pada peringatan Hari ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke -72 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke -60 serta Pemadam kebakaran yang ke -103 Tahun 2022.dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bangka. Senin (28/03/2022).

Tampak hadir pada acara tersebut , Komandan Kompi, Danki Brimob, Komandan TNI AL, Kepala Lapas, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Sekda Kabupaten Bangka
,Kasatpol PP Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Kasatpol PP Kabupaten/Kota se-Provinsi kep. Bangka Belitung, kepala OPD, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati dan Camat se-Kabupaten Bangka Serta organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bangka dan tamu undangan lainya.

Dalam Sambutanya, Bupati menyampaikan , Salam “Praja Wibawa” bagi segenap Anggota Satpol PP dan Satlinmas serta Pemadam Kebakaran ”

Pada acara peringatan hari jadi Satpol PP ke 72 Tahun, Linmas ke 60 Tahun dan Damkar ke 103 tahun pada tahun 2022. Pada kesempatan yang baik ini juga mari kita manfaatkan untuk menjalin silahturahmi dan bersatu padu membangun daerah yang kita cintai ini.ucapnya

Pada peringatan hari ulang tahun Satpol PP, Linmas dan Damkar tahun ini mengusung tema “Profesional & Berintegritas Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum Untuk Indonesia Maju dan Sehat”.

Yang berarti di usia yang cukup dewasa ini peran ketiganya diharapkan lebih professional dan terintegritas melaksanakan tugasnya dalam melayani kepentingan masyarakat maupun membantu pelayanan tugas organisasi pemerintah, dan swasta sesuai dengan bidang dan kebutuhannya, serta tugas penegakan peraturan perundang-undangan daerah agar tercipta stabilitas untuk Indonesia maju dan sehat.

Peringatan hari jadi Satpol PP, Linmas dan Damkar pada tahun ini juga kita laksanakan secara sederhana dan terbatas. Hal ini dikarenakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai. Penyebaran virus Omicron masih menjadi masalah yang harus ditangani secara bersama-sama. Karena itu apel besar kali ini dilaksanakan dengan Prosedur Kesehatan (Prokes) yang ketat agar tidak menjadi sasaran penyebaran Virus Covid-19.

Satuan Polisi Pamong Praja secara tugas dan fungsinya adalah aparatur yang melaksanakan fungsi ketertiban umum di masyarakat, serta meneggakkan peraturan daerah. Hal ini menjadikan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi garda terdepan dari organisasi perangkat daerah untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kerjanya masing-masing. Oleh karena itu, Satpol PP dituntut untuk mampu berinovasi dan mereformasi diri agar menjadi aparatur yang professional, berdedikasi dengan pekerjaannya, disiplin serta siap melaksanakan tugas dan perintah dalam kondisi apapun.

Sebagai pelayan masyarakat di bidang Trantibum dan penegakan Perda, tentulah Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri, perkuat koordinasi, sinkronisasi maupun integrasi dengan instansi baik vertikal maupun horizontal seperti TNI/Polri, BNN, Kejaksaan dan lain-lain, maupun organisasi perangkat daerah lainnya. Bangun kerjasama yang baik atas dasar hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghargai.

Dalam penegakan peraturan perundang-undangan daerah, setiap anggota Satpol PP wajib untuk meningkatkan kapasitas diri dan pengetahuan dalam penegakan Perda tersebut, utamanya para penyidik Pegawai Negeri Sipil. Sebab saat ini masyarakat sudah semakin cerdas. Karena itu setiap langkah yang diambil harus dalam koridor aturan yang berlaku dan teradministrasi dengan baik agar tidak menjadi bahan perlawanan pihak-pihak yang ditertibkan melalui jalur hukum.

Tetaplah lakukan penegakan Perda dengan prinsip “Tegas tapi Humanis”, senantiasa memperhatikan hak-hak asasi manusia serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.

Pandemi Covid-19 ternyata telah memperluas bidang tugas Satpol PP dalam membantu pelayanan kepada masyarakat dimana Satpol PP secara aktif ikut dalam penanganan di masa Pandemi Covid-19. Anggota Satpol PP juga terlibat aktif dalam sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, aktif membantu dalam pengamanan jumlah masyarakat untuk divaksinasi, penguburan korban Covid-19, serta operasi-operasi yustisi dalam rangka pengamanan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Hal ini tentunya dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait dan TNI/Polri.

Hadirin yang berbahagia

Sebagai satuan yang mempunyai jumlah anggota terbanyak bahkan sampai ke tingkat desa dan kelurahan, satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), sangat berperan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, sebab Satlinmas di angkat dari unsur masyarakat yang ada di lingkungan masing-masing. Peran Satlinmas menjadi sangat penting dan strategis sebagai deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat. Untuk menangani permasalahan tertentu, Satlinmas jangan bergerak sendiri-sendiri, libatkan pihak pemerintah desa/kelurahan, Babinkamtibnas maupun Babinsa sekiranya jika memang penanganan permasalahan tersebut sudah diluar kewenangan, segera melaporkan ke atasan masing-masing untuk diproses lebih lanjut. Dewasa ini pemerintah sedang berupaya untuk memperbaiki Satlinmas secara performance agar lebih berwibawa dan dihormati oleh seluruh masyarakat dan tidak lagi menjadi bahan olok-olok di tengah-tengah masyarakat. Berbagai pelatihan nantinya akan diberikan kepada Satlinmas yang ada agar lebih professional dalam pelaksanaan tugasnya.

Hadirin yang berbahagia

Satuan Pemadam Kebakaran adalah Garda Terdepan dalam penanganan masalah kebakaran, ini sesuai dengan Jargon “Pantang Pulang Sebelum Padam”. Namun perlu Saudara-saudara ketahui tugas Damkar bukan hanya memadamkan kebakaran tetapi Satdamkar juga menjadi Pembina bagi organisasi-organisasi pemerintah maupun swasta dalam hal penanganan masalah kebakaran sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur serta Peraturan yang berlaku.

Kesiapsiagaan anggota pemadam kebakaran selama 24 jam penuh mutlak diperlukan, sebab sedikit saja keterlambatan penanganan kebakaran dapat berakibat fatal pada objek yang terbakar. Karena itu kecepatan dan ketepatan menjadi hal yang penting dalam penanganan kebakaran. Manfaatkan teknologi dalam mempermudah dan mempercepat setiap laporan tentang adanya peristiwa kebakaran yang terjadi.

Di samping itu Damkar harus melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap cegah dan penanganan kebakaran di tingkat pertama melalui pembentukan Balakar, serta memberikan pembinaan maupun pelatihan bagi instansi-instansi pemerintah maupun swasta dalam pencegahan maupun penanganan kebakaran, termasuk di dalamnya pemeriksaan berkala alat pemadam api ringan (APAR) agar tetap dalam kondisi baik dan siap pakai bila terjadi kebakaran ringan.

Saya ucapkan selamat Hari Jadi Satpol PP Ke-72, Satlinmas Ke-60, serta Sat Damkar Ke-103. Semoga di hari jadinya Satpol PP, Satlinmas dan Satdamkar dapat menjadi aparatur yang professional, berintegritas .tandasnya.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine

Berita Terbaru