Pewarta : Encep
Kabupaten Sukabumi – Komisi IV dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat kerja bersama mitra dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi gubernur jawa Barat terkait Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, Selasa (22/3/2022).
Rapat kerja dilaksanakan di gedung BPBD Kabupaten Sukabumi,Raker di ikuti oleh ketua dan anggota Serta mitra kerja komisi IV DPRD kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sukabumi,Hera Iskandar,SE.,MM menyampaikan,Semoga dengan lahirnya perda pemajuan budaya daerah ini bisa menjadi wadah untuk kemajuan budaya Dikabupaten Sukabumi.
“Semoga dengan lahirnya perda pemajuan daerah ini bisa menjadi wadah atau tatanan hukum yang bisa mendorong kemajuan kebudayaan daerah Dikabupaten Sukabumi” tutur Hera.
Jalannya kegiatan rapat kerja dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol kesehatan dengan sangat ketat.