Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku dalam rapatnya dengan mitra, mengaku merasa tidak dihargai oleh pihak PLN khususnya PLN Buru Namlea, karena diundang namun tidak bisa menghadiri undangan Komisi.
Hal ini disampaikan oleh Asis Hentihu kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Propinsi Maluku, 11 Maret 2022 lalu usai rapat Komisi.
“Sangat penting, dan sangat substansial untuk mencakapkan kondisi yang ada di Maluku, sehingga dianggap penting lewat pimpinan komisi dan pimpinan dewan untuk mengundang PLN, namun sayang mereka tidak datang,” ungkap Hentihu.
Dalam pertemuan yang digelar Komisi II tersebut membahas hal yang sangat penting terkait terkait pelayanan PLN kepada masyarakat, khusus pada hari – hari besar keagamaan seperti pada Bulan Suci Ramadan dan juga Natalan.
Diketahui, beberapa waktu lalu, angka pemadamannya sangat tinggi, padahal itu ada pada hari raya keagamaan, ini terjadi di Kota Namlea Pulau Buru, tutur Hentihu.
Menurutnya, ini terjadi sudah cukup lama, bahkan sejak dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten.
“Berbagai dalih yang dibuat pihak PLN, salah satunya karena kondisi alam, bahkan hewan, ini alasan yang sering di buat guna berdalih dari kenyataan,” katanya.
Dia menegaskan, PLN harus melakukan pembenahan, terlebih menjelang bulan Suci Ramadan, “Ini hal yang tidak rasional untuk dibuat jadi alasan, tandasnya.