Sabtu, Desember 7, 2024

Ormas GPK Sumsel Laporkan Praktek KKN PUPR OI Ke KPK RI

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Dugaan adanya Pratek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Organisasi Massa Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Jakarta, pada Kamis (10/2/2022) lalu.

Dalam orasinya Irmas GPK mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan pratek KKN yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, terkait adanya kekurangan volume di 9 (sembilan) titik lokasi pembangun peningkatan jalan yang ada wilayah Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut Koordinator aksi, Yayan Joker, aksi massa yang dilakukannya di depan Gedung KPK tersebut, sebagai aksi kontrol sosial sebagai Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. 

“Aksi Massa yang kita lakukan ini, murni menjalankan fungsi kontrol sosial kemasyarakatan, apa yang kita orasikan merupakan hasil investigasi temuan tim dilapangan, bukan hanya sekedar isu, tapi lengkap berdasarkan fakta-faktanya, kami meminta KPK untuk segera melakukan pengusutan terhadap apa yang kita sampaikan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam aksi massa tersebut, pihaknya menyerahkan sejumlah berkas dokumen tertulis terkait dugaan pratek KKN yang terjadi dibeberapa Dinas yang ada di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Ogan. 

“Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan KKN selain di Dinas PUPR, kami juga menyedahkan dokumen dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa dinas di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, diantaranya, Bapenda, RSUD, Dinas Kesehatan, dan lain-lain, yang di tujukan langsung ke Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si,” terang Yayan Joker.

Aksi massa yang dilakukan Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) tersebut, juga dipicu oleh banyaknya para pejabat yang tertangkap tangan atau OTT oleh KPK, baik itu Bupati, Walikota, Gebernur, dan lain-lain, yang terjadi belum lama ini. 

Aksi Massa tersebut, berlangsung dengan mematuhi penerapan aturan protokol kesehat (Prokes) covid-19, dengan estimasi Massa 10 Orang.

Related Articles

Media Sosial

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Google search engine
Google search engine
Google search engine
Google search engine

Berita Terbaru