Pesan Serius Dari SDN Tilil

  • Whatsapp
banner 768x98

Oleh : Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd.
(Dewan Pembina PGRI)

Tragedi luar biasa terkait kisah pembantaian terhadap seorang guru di dalam sekolah dan tersaksikan anak didik terjadi di tahun ini. Setiap kejadian luar biasa tentu membuat publik tercengang dan viral di media sosial. Apakah kejadian seperti ini akan terus terulang?

Sungguh kisah pilu pembunuhan dan penganiayaan terhadap guru di dalam lingkungan sekolah bukan hanya sekali terjadi. Ini harus dihentikan! Jangan ada lagi guru dibunuh dan dianiya, baik di sekolah mau pun di luar sekolah.

Mari kita tangkap pesan serius dari tragedi SDN Tilil. Bila kita maknai undang-undang, terkait pentingnya guru dilindungi menjadi tanggung jawab siapa ? Undang-undang menjelaskan pemerintah, pemerintah daerah, organisasi profesi, masyarakat pun harus bertanggung jawab.

Faktanya undang-undang terkait perlindungan guru tidak efektif di lapangan. Seolah menggantung di langit tidak menyentuh bumi dunia guru. Sebenarnya kalau kita mau ungkap dunia guru adalah dunia rawan kekerasan, intimidasi, diskriminasi sampai politisasi.

Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terkait entitas guru. Terutama pasca tragedi SDN Tilil, agar profesi guru benar-benar terlindungi. Hal apa saja yang penting menjadi pokus perhatian kita. Diantaranya adalah sebagai berikuit :

Pertama, perlindungan guru itu yang utama ada di guru sendiri. Guru yang kompeten dan profesional akan lebih aman dari guru yang bermasalah. Guru kompeten dan profesional adalah guru yang tidak akan banyak menemukan masalah. Mengapa ? Karena Ia berperan sempurna. Anak didik dan orangtua adalah subjek istimewa bagi guru profesional.

Hukum alamnya, siapa pun yang berkerja melayani dan memuliakan orang lain akan baik-baik saja. Termasuk entitas guru. Bila bekerja sepenuh hati, cinta anak didik, bangga menjadi guru dan punya karakter yang baik, akan baik-baik saja.

Perlindungan matabat guru yang utama ada di guru sendiri. Di sekolah kompeten mendidik, di rumah harmonis, di masyarakat kontributif dan dimana pun punya peran positif. Dipastikan guru-guru yang hebat, istimewa dan berprestasi akan tetap aman bermartabat.

Kedua, perlindungan guru itu ada di pimpinan satuan pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan adalah “bapak” dari para guru. Ia harus benar-benar mengayomi dan memberikan jaminan keselamatan setiap guru yang ada di satuan pendidikannya. Tidak mudah memang.

Ketiga, perlindungan guru itu ada di peran organisasi profesi guru. Organisasi profesi guru, semisal PGRI harus “nyosor” dan protektid dalam melindungi guru. Jangan apatis dan terlambat bertindak mengantisipasi apa yang akan terjadi. Bila perlua ada “Banser Guru”, lebaynya demikian.

Menurut Saya setidaknya tiga potensi di atas yang harus dikuatkan. Pertama guru sendiri, kedua kepala satuan pendidikan dan ketiga onprof guru. Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat tidak akan terlalu peduli. Ketiganya sibuk dalam urusan masing-masing.

Politisasi, diskriminasi, intimidasi, ancaman bahkan sampai tragedi seperti di atas, bisa diantisipasi atau diminimize dengan tiga hal di atas. Guru, kepala sekolah dan ketua onprof guru harus benar-benar “nyosor” dalam menjaga martabat dan perlindungan guru. Lebay, nyosor dan narcis membela guru, mengapa tidak?

Pesan serius dari SDN Tilil Kota Bandung mengajak semua pihak waspada dan serius menjaga dan melindungi martabat guru. Guru adalah profesi paling mulia di muka bumi karena ditangannya ada anak didik sebagai “jenis manusia” paling istimewa.

Guru pribadi, kepala sekolah dan pemimpin onprof harus benar-benar feka terhadap dinamika dan bahaya yang mengancam. Selanjutnya pasrahkan pada Ilahi karena menjalani profesi guru adalah proses ritual layanan edukatif dihadan-Nya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 728x90