Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan/desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan kelurahan/desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan Tahun 2023, bertempat di kantor Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Turut hadir dalam Musrenbang Desa ini Camat Lubai Babinsa dan Bhabinkantibmas, Bidan Desa, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kadus, RW/RT, dan PKK.
Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah kelurahan/desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan/desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber- sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar.
Dalam kesempatan ini, Serda Sahrir mengucapkan terima kasih kepada perangkat Kecamatan Lubai serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, sehingga kegiatan Musrenbang di Desa Aur ini bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses perekonomian, pendidikan warga Kecamatan.
“Melalui Musrenbang ini, semua kita berharap menghasilkan kesepakatan yang nantinya akan membuat kelurahan ini lebih maju, lebih harmonis dari sebelumnya,” ucapnya.
Ditegaskan lagi, sebagai perwakilan dari Koramil 404-08/RL dirinya selalu siap membangun sinergitas dengan perangkat kecamatan maupun desa serta elemen masyarakat lainnya, yang
tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat.